BNN Lampung Gagalkan Peredaran Narkotika

1.415 Views

(Antara)-BNN Provinsi Lampung berhasil menggagalkan usaha peredaran satu kilogram narkotika golongan 1 metamfetamine. 2 orang warga Lampung Selatan dan Aceh ditangkap terkait peredaran serbuk haram yang berasal dari Malaysia itu. Petugas menduga kedua tersangka adalah bagian dari sindikat narkotika yang bertugas mendistribusikan melalui jalur darat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.