Jakarta (Antara Lampung) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyatakan pekan depan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 oleh PT Pertamina (Persero).
"Minggu depan akan ada tersangka kasus BMG. Tunggu saja," kata JAM Pidsus Arminsyah di Jakarta, Jumat malam.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 oleh PT Pertamina (Persero).
"Ya kira-kira begitulah (sudah kantongi nama tersangkanya)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk menuntaskan kasus itu. "Tidak ada yang bisa menghalangi Kejagung untuk menyidik kasus itu, siapapun yang telibat akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
ANTARA
Berita Terkait
Pertamina Lubricants sangat puas dengan performa Bezzecchi dan Giannantonio
Senin, 29 April 2024 13:17 Wib
Pertamina beri kesempatan pembalap berbakat Indonesia masuk VR46 Riders Academy
Senin, 29 April 2024 6:12 Wib
Pertamina Lubricants: Podium perdana di MotoGP 2024 adalah prestasi besar
Senin, 29 April 2024 6:00 Wib
Pertamina Lubricants terjun ke MotoGP untuk perluas pasar di Eropa
Senin, 29 April 2024 5:57 Wib
Agar hasil tangkapan ikan meningkat, PHE OSES bersama nelayan pasang rumpon di perairan Lampung Timur
Sabtu, 27 April 2024 0:12 Wib
Dukung transisi energi, Pertagas jalin kerja sama dengan PHE
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Konsumsi meningkat, Pertamina tetap pastikan stok LPG di Waykanan tetap aman
Sabtu, 20 April 2024 11:15 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib