Yohana Minta Penyediaan Akses bagi Para Ibu

id menteri pppa, yoahana yembesa, kasus perudungan

Yohana Minta Penyediaan Akses bagi Para Ibu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise. (ANTARA /Puspa Perwitasari )

...Jika perempuan mendapat akses maka mereka dapat menjadi sosok atau individu yang mandiri baik secara sosial maupun ekonomi, katanya...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta semua pihak untuk menyediakan ruang publik ramah anak dan responsif gender untuk memenuhi akses bagi perempuan yang memiliki balita.

"Sehingga para perempuan tetap bisa berkarya dan bekerja di ranah publik dan tetap memenuhi kewajibannya untuk memberikan ASI Eksklusif," kata Yohana melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (14/10).

Yohana mengimbau ingin pemerintah pusat maupun daerah, lembaga swadaya, pemerhati perempuan dan anak, swasta dan lainnya untuk mengintegrasikan isu gender di dalam penyediaan ruang publik, dalam bentuk ketersediaan ruang ASI dan taman penitipan anak pada gedung perkantoran, kantor-kantor pelayanan, pasar, terminal, bandara, stasiun dan lain sebagainya.

Ruang publik itu harus mempertimbangkan kriteria-kriteria dasar seperti aksesibilitas yang baik, desain bagi penyandang disabilitas dengan fasilitas yang terpelihara serta dapat dimanfaatkan secara maksimal yang mengacu pada Permen PP-PA Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak.

Dengan memberikan akses kepada perempuan untuk berkiprah di ranah publik, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan-perlakuan diskriminatif lainnya.

"Jika perempuan mendapat akses maka mereka dapat menjadi sosok atau individu yang mandiri baik secara sosial maupun ekonomi," kata dia.

Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 mengamanatkan strategi pengarusutamaan gender (PUG) dalam seluruh tahapan pembangunan nasional, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga monitoring evaluasi, yang diamanatkan kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga dan pimpinan Daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Sampai tahun 2017 ada lebih dari 100 PSW/G yang tergabung dalam Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia.
 

(ANTARA)