BPN Diminta Tambah Personel Untuk Percepat Pengadaan Lahan Tol Sumatera

id percepat pengadaan lahan jtts, sekda provinsi lampung, sutono, kanwil atr/bpn diminta tambah personel

BPN Diminta Tambah Personel Untuk Percepat Pengadaan Lahan Tol Sumatera

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono (Foto: Antaranews.com/Ist))

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung diminta menambah personil untuk mempercepat proses pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang.

"Hingga kini, pembebasan lahan JTTS Tahap II baru mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung akhir November," kata Sutono usai mengikuti rapat koordinasi JTTS  di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan untuk percepatan pembebasan lahan dan pelaksanaan pembangunan jalan tol di Terbanggi Besar-Pematang Panggang perlu penambahan tenaga BPN  di wilayah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji.

Hal tersebut terkait dengan belum selesainya peta bidang, validasi dan musyawarah yang belum tuntas dilaksanakan.

Ia mengatakan rapat bersama  tiga menteri yakni Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofjan Djalil membahas progres dan hambatan pelaksanaan pembebasan tanah pada masing-masing pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian, progres dan hambatan pelaksanaan pembangunan konstruksi masing-masing paket pekerjaan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Pada prinsipnya tanah yang sudah dikonsinyasi bisa dilakukan pembangunan konstruksi," kata Sutono.

Selain ke pengadilan negeri, sengketa lahan juga dimajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Terhadap kasus yang masuk ke MA, kata Sutono percepatan pemecahan masalahnya akan difasilitasi oleh kementerian.  "Ini ranah pusat, jadi akan difasilitasi kementerian terkait."



Bupati Mesuji Khamami yang turut dalam rapat itu meminta agar proses ganti rugi dipercepat, karena pada prinsipnya warga setempat mendukung JTTS.

"Kabupaten Mesuji ada dua kecamatan yang dilalui JTTS. Kami selalu mendukung percepatan ini sejak awal," katanya. (ANTARA)