Mustafa: Saya Akan Pecat Oknum RS Yang Lakukan Pungli

id pecat oknum rumah sakit, rsud demang sepulau raya, mustafa, bupati lampung tengah, dr otniel, kepala rsud demang sepulau raya

Mustafa: Saya Akan Pecat Oknum RS Yang Lakukan Pungli

Bupati Lampung Tengah Mustafa saat meninjau RSUD Demang Sepulau Raya beberapa waktu lalu (Foto: Humas Pemkab Lampung Tengah)

...Jangan sampai terjadi (jenazah dibawa menggunakan angkot) lantaran diminta bayar ambulan. Jika terbukti ada petugas yang lakukan itu akan saya berhentikan sekarang juga," tegas Bupati...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Tengah Mustafa menegaskan tidak akan sungkan-sungkan memecat oknum rumah sakit yang terbukti melaklukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Jangan sampai terjadi (jenazah dibawa menggunakan angkot) lantaran diminta bayar ambulan. Jika terbukti ada petugas yang lakukan itu akan saya berhentikan sekarang juga," tegas Bupati dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Selasa (10/10).

Pernyataan Mustafa itu disampaikan menanggapi informasi yang menyebutkan adanya warga yang membawa jenasah anaknya dengan angkot karena tidak mendapat fasilitas ambulan dari pihak RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah.

Kepala RSUD Demang Sepulau Raya, dr Otneil membantah pihaknya tidak memfasilitasi ambulan gratis bagi pasien termasuk pasangan suami istri yang membawa jenazah anaknya menggunakan angkutan kota.

Ia menyatakan pihaknya telah menerapkan prosedur yang ditetapkan. Menurutnya pasien tidak mengunakan fasilitas umum, melainkan menggunakan angkot milik salah satu keluarga pasien.

Saat pasien meninggal, pihak keluarga menanyakan biaya mobil ambulan. Sesuai prosedur, pihak RS menggunakan tarif sesuai Perda yakni dibebankan bagi yang mampu dan gratis bagi yang tidak mampu.

"Pasien adalah warga tidak mampu, karenanya kita tawarkan antar gratis namun mereka tidak mau. Salah satu keluarga pasien ada yang punya mobil angkot, mereka memutuskan naik angkot milik keluarganya," jelas Otneil.

Menurut dia, pelayanan RSUD Demang Sepulau Raya sudah sangat prosedural. Untuk itu pihaknya membantah terkait informasi RSUD Demang tidak memfasilitasi ambulan gratis bagi pasien.

Pihaknya juga berharap masyarakat mengetahui peraturan BPJS Kesehatan yang tidak menggratiskan ambulan untuk mengantar pasien pulang atau mengantar jenazah. Yang gratis hanya pelayanan ambulan pada pemberangkatan atau rujukan.

"Kami harapkan masyarakat mengetahui peraturan BPJS sehingga tidak ada salah persepsi yang dapat menyalahkan pihak rumah sakit," kata dia.

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djojosoemarto menegaskan RSUD Demang Sepulau Raya telah menerapkan pelayanan sesuai standar yang diatur dengan peraturan daerah.

Dalam hal pemberian fasilitas ambulan, katanya, Perda mengatur penetapan biaya bagi pasien yang mampu dan gratis bagi pasien tidak mampu.
 
Jika pasien merasa tidak mampu, mereka berhak menyampaikan kepada pihak RS. Selanjutnya manajemen RS berhak menilai dan mengambil kebijakan menggratiskan biaya ambulan apabila pasien memang tidak mampu.

Prosedur tersebut, kata dia, berlaku untuk semua pasien, baik yang dari Lampung Tengah maupun dari luar Lampung Tengah.

Karenanya terkait pemberitaan RSUD Demang tidak memfasilitasi ambulan bagi pasien tidak mampu, secara tegas Loekman menyebut hal tersebut tidaklah benar.  
   
"Pemilik angkot adalah keluarga pasien sendiri bukan angkutan umum. Pelayanan RSUD Demang sudah bagus, jangan sampai dikotori oknum," tegasnya.



 Sebelumnya beredar informasi di media sosial yang menyatakan pasangan suami istri Hendra dan Emilia Sari, warga Kampung Kibang, Menggala, Kabupaten Tulangbawang yang membawa jenazah anaknya menggunakan angkot dari RSUD Demang Sepulau Raya.

 Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan mendapatkan banyak tanggapan dari sejumlah warganet (netizen). Informasi yang tersebar, hal tersebut terjadi karena diduga pihak rumah sakit tidak memfasilitasi pengadaan ambulan bagi pasien dan hal tersebut dibantah oleh pihak rumah sakit. (ANTARA)