Realisasi 2017 baru 60 Persen, DJP genjot penerimaan

id realisasi baru 60 perse, djp genjot penerimaan, yon arsal, direktur potensi, kepatuhan dan penerimaan pajak djp

Realisasi 2017 baru 60 Persen, DJP genjot penerimaan

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan (Foto : Net)

...Memang tantangannya masih mengejar 40 persen lagi atau sekitar Rp500 triliun. Ya caranya kita optimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Yon Arsal...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Realisasi penerimaan pajak hingga kini baru mencapai 60 persen dari target, karena itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan siap menggenjot penerimaan pajak pada sisa tiga bulan terakhir di 2017.

"Memang tantangannya masih mengejar 40 persen lagi atau sekitar Rp500 triliun. Ya caranya kita optimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

Yon menuturkan, dari sisi intensifikasi pihaknya akan menggali potensi Wajib Pajak (WP) yang sudah terdaftar berdasarkan data yang valid. Sedangkan dari ekstensifikasi, DJP akan terus mencari WP yang seharusnya terdaftar.

"Tinggal itu saja, termasuk di dalamnya tindaklanjut pasca Tax Amnesty. Semuanya terbungkus dalam itu, itu saja kita optimalkan," ujar Yon.

Sebelumnya DJP mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp770,7 triliun atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 Rp1.283,6 triliun. Total penerimaan DJP tersebut, termasuk PPh Migas, tumbuh -2,79 persen (year on year).

Pertumbuhan negatif penerimaan DJP itu lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi, dan beda waktu pencairan PBB & PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya signifikan.

Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6 persen.

Penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp732,1 triliun atau 59 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -4,70 persen (y-o-y).

PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32 persen (y-o-y).

Sementara itu PPN dan PPnBM sebesar Rp307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,7 persen  (y-o-y). (ANTARA)