Wapres dorong inovasi penerimaan zakat

id Wapres minta Menkominfo kejar radikalisme di internet, wapres, jk, jusuf kalla

 Wapres dorong inovasi penerimaan zakat

Wapres Jusuf Kalla ( ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

 
Jakarta,  (ANTARA Lampung) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong dilakukannya pengelolaan zakat yang baik seperti lewat banyaknya inovasi dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

"Perkembangan zaman telah mengubah cara-cara kita. Zakat harus dicari formula dan cara karena orang tidak cukup waktu lagi untuk antre dan lain sebagainya," kata Jusuf Kalla (JK) saat membuka Rapat Koordinasi Zakat Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2017 di Jakarta, Rabu.

 Merujuk gini rasio, JK mengatakan satu persen orang Indonesia menguasai aset nasional dan banyak yang tidak bayar zakat.

Untuk itu, Wapres mendorong agar badan dan lembaga zakat supaya meningkatkan jumlah pemberi zakat (muzaki).

"Bagaimana cara meningkatkan jumlah pembayar zakat, bukan hanya dengan membacakan ayat. Jangan memaksa ayam bertelur, tapi bagaimana caranya memperbanyak ayam agar telurnya juga semakin banyak," kata dia.

 Selain itu, JK memuji program-program Baznas yang membantu usaha kecil. Wapres juga mengingatkan pentingnya pemetaan-pemetaan kemiskinan tapi yang tidak kalah penting adalah menumbuhkan kepercayaan publik.

Kepercayaan publik, kata dia, bisa berbentuk keterbukaan dari hal yang dilakukan Baznas untuk diketahui masyarakat.

Sementara itu,Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan Rakornas tahunan itu bertujuan mendorong peningkatan koordinasi pengelolaan zakat nasional untuk mencapai kemajuan gerakan zakat yang semakin kuat dan unggul.

Untuk mendukung tujuan tersebut, dia mengatakan rakornas mengambil tema "Pengarusutamaan Zakat Infak Sedekah dalam Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia dan pencapaian SDG's (Sustainable Development Goals)".

 Rakornas Baznas 2017 itu sendiri dihadiri 559 peserta dari Baznas, Baznas provinsi, Baznas kabupaten dan kota, Kementerian Agama provinsi dan kabupaten-kota, perwakilan pemerintah daerah serta lembaga amil zakat (LAZ).