Jakarta (Antara Lampung) - Tim KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pejabat daerah di Banten.
"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kabupaten/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," tambah Febri.
Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ungkap Febri.
Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan.
"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal 1x24 jam," kata Febri.
ANTARA LAMPUNG
Berita Terkait
Barito Putera taklukkan PSM Makassar 3-1
Sabtu, 16 Maret 2024 1:36 Wib
KPK lakukan OTT, Pemkab Sidoarjo sebut layanan di BPPD berjalan normal
Jumat, 26 Januari 2024 21:33 Wib
KPK OTT di Sidoarjo, 10 orang ditangkap
Jumat, 26 Januari 2024 21:31 Wib
KPK: Bupati Labuhan Batu syaratkan "fee" 15 persen untuk menangkan tender
Jumat, 12 Januari 2024 20:56 Wib
Terkena OTT, Bupati Labuhan Batu ditetapkan tersangka korupsi
Jumat, 12 Januari 2024 20:12 Wib
KPK OTT Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga
Kamis, 11 Januari 2024 15:24 Wib
KPK tangkap 18 orang
Selasa, 19 Desember 2023 22:08 Wib
Gubernur Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK, bukan kader PKS
Selasa, 19 Desember 2023 19:43 Wib