KPK periksa Agun Gunardjar

id KPK, Agun Gunandjar, Pansus Angket KPK

KPK periksa Agun Gunardjar

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (Antaranews.com)

Jakarta (Antara Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota Komisi I DPR-RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e).    
    
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
          
Sebelumnya, Agun yang juga  Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK itu telah diperiksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah menjadi terdakwa kasus KTP-e pada Selasa (11/7).
          
Saat itu, Agun mengaku ditanya penyidik soal aliran dana proyek KTP-e.    
    
"Dipertanyakan sekitar proses pembahasan anggaran kemudian berikutnya juga ditanyakan terhadap aliran dana," kata Agun seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7).
         
Ia mengaku ditanya soal surat, namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isi surat apa yang ditujukan penyidik kepada dirinya.
         
Ia hanya mengaku surat tersebut terkait proyek KTP-e.   "Dipertanyakan ada surat, apakah anda mengetahui? Ya saya tidak tahu karena waktu surat itu saya masih di Komisi III," tuturnya.
 
ANTARA