Bandarlampung tak temukan hewan kurban berpenyakit

id hewan kurban, sapi, kambing

Bandarlampung tak temukan hewan kurban berpenyakit

Ilustrasi. (FOTO: Antaranews.com/Dok)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (Distanakbunhut) Kota Bandarlampung tidak menemukan hewan berpenyakit, saat melakukan pemeriksaan kesehatan menjelang Idul Adha 1438 Hijriah.

 "Kita telah melakukan pemeriksaan di 70 lapak dagang hewan kurban dan tidak menemukan hewan berpenyakit," kata Kepala Distanakbunhut Kota Bandarlampung, Agustini di Bandarlampung, Rabu.

 Dia mengatakan, pemeriksaan yang telah dilakukan sejak beberapa hari lalu ini, tidak menemukan hewan kurban yang dijual berpenyakit.

Ia melanjutkan, bahwa 70 lapak dagang hewan kurban yang diperiksa ini berada di 20 kecamatan di Bandarlampung.

Pemeriksaan hewan untuk kurban ini meliputi mata, telinga, gigi dan suhu badan langsung dilakukan oleh tim dokter," kata dia.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga dua hari menjelang Idul Adha (H+2)
   

Ia menegaskan untuk pemeriksaan hewan kurban baik sapi atau pun kambing masih dinyatakan aman dari virus dan dalam kondisi sehat.

Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim di sejumlah tempat penjualan hewan meskipun belum semuanya.

 Bagi penjual yang hewan kurbannya telah diperiksa oleh tim, akan diberi stiker yang nantinya sebagai bukti bahwa hewan itu telah diperiksa.

 Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Anwar Fuadi, mengatakan telah melakukan pemeriksaan dengan dua tahapan,  yakni tahap sebelum pemotongan dan sesudah pemotongan hewan ternak.

 "Untuk pemotongan setelah Idul Adha akan dilakukan sampai H+2, kami akan memantau dalam tubuh hewan tersebut," kata dia.

 Sekretaris MUI Bandarlampung, Abdul Aziz mengatakan untuk standar hewan kurban yang sudah diterapkan MUI berdasarkan aspek syariah Islam, standarannya musti Al Qur'an, yakni untuk hewan yang diwajibkan untuk dikurbankan yakni, sapi, kerbau, kambing, unta dan domba.

 Ia melanjutkan, dalam syariah Islam juga pun disebutkan umur hewan kurban, dengan usia hewan paling vital dalam menentukan apakah boleh atau tidak dikurbankan.

"Untuk sapi minimal umurnya enam tahun,  sedangkan kambing minimal satu tahun bisa disembelih," katanya