Wali Kota Tegal Disebut Terkena OTT KPK

id wali kota tegal terkena ott, febri diansyah, juru bicara kpk, amankan uang ratusan juta rupiah

Wali Kota Tegal Disebut Terkena OTT KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi )KPK) Febri Diansyah (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta rupiah," kata Febri...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah..

"Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.

Menurut Febri, uang yang diamankan tersebut diduga merupakan hadiah atau janji. "Ada indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan juga unsur swasta."

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa tim penindakan melakukan OTT di tiga kota terkait kasus pejabat Pemerintah Kota Tegal.  Berdasarkan informasi yang dihimpun diduga kuat penyelenggara negara yang dimaksud adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno.

"Kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan hari ini oleh tim, dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota. Di Jateng sekitar Tegal, Balikpapan, dan Jakarta," kata Febri.

Dari kegiatan OTT itu, kata Febri, KPK mengamankan lima orang dan kelimanya sedang dalam proses dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Febri belum bisa membeberkan siapa penyelenggara negara yang diamankan tersebut.

"Nama dan jabatan belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti setelah pemeriksaan 24 jam akan ditentukan status masing-masing pihak yang diamankan itu," kata Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.

"Betul ada OTT di Jateng, tunggu konferensi pers besok," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi, pada Selasa (29/8) sekitar pukul 18.00 WIB tim KPK melakukan OTT terhadap Siti Mashita Soeparno di rumah dinasnya. Diduga OTT terhadap Wali Kota Tegal itu terkait pembangunan fisik ICU di RSUD Kardinah.

Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK telah melakukan penyegelan di kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. (ANTARA)