Eko: Penyelewengan Dana Desa Laporkan ke Satgas

id mendes pdt, eko putro sanjoyo

Eko: Penyelewengan Dana Desa Laporkan ke Satgas

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (ANTARA /Hafidz Mubarak A)

...Kita minta semua pihak untuk sama-sama mengawal kalau ada indikasi penyelewengan dana desa laporkan ke Satgas Dana Desa di 1500040, kata Eko...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo minta masyarakat agar jika menemukan adanya indikasi penyelewengan Dana Desa maka segera melaporkannya ke Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa.

"Kita minta semua pihak untuk sama-sama mengawal kalau ada indikasi penyelewengan dana desa laporkan ke Satgas Dana Desa di 1500040," kata Eko di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakan usai pembukaan Village Development Forum 2017 oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres.

Eko mengatakan Dana Desa merupakan program yang baru sehingga diperkirakan kemungkinan akan ada masalah seperti penyelewengan dana dan lainnya.

"Ada kasus-kasus korupsi, kuncinya ya kita tangani, laporkan ke Satgas Dana Desa," tambah dia.

Selain itu, jika ada kepala desa yang tidak mengetahui tentang penggunaan dana desa dan ada upaya kriminalisasi dari kelompok-kelompok tertentu, maka masyarakat diminta supaya melaporkannya ke Satgas dana desa ke 1500040, tambah dia.

"Satgas dana desa dalam waktu 2x24 jam akan melakukan pendampingan, mari kita sama-sama kawal dana desa supaya tidak ada desa-desa tertinggal di Indonesia," ujar Eko.

Terlebih lagi, menurut Eko dunia internasional mengakui dan faktanya juga desa telah mempu membangun lebih dari 66 ribu km jalan desa, membangun lebih dari 10 ribu sarana air bersih, paud, polindes, pasar desa dan lain-lainnya.

"Jadi program ini harusnya jalan, pasti persoalan ada, kita kawal sama-sama kita awasi sama-sama," kata Eko.


(ANTARA)