Jakarta (ANTARA) - Sedikitnya 10 tas berisi uang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kementrian Perhubungan, Rabu (23/8) malam terkait operasi tangkap tangan (OTT) di instansi tersebut.
Febri menyatakan bahwa pengumuman lengkap terkait operasi tangkap tangan itu akan disampaikan pada konferensi pers pada Kamis (24/8) malam.
"Saat ini pihak yang kami amankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan. Dalam operasi tangkap tangan itu kami amankan sejumlah uang yang berada di dalam sejumlah tas," ucap Febri.
Namun, Febri belum bisa mengonfirmasi siapa dan terkait proyek soal operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu.
"Benar bahwa kemarin malam kami melakukan kegiatan operasi tangkap tangan terkait indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara di salah satu Kementerian. Proyeknya apa saja nanti kami akan sampaikan lebih lanjut, yang pasti memang ada cukup banyak barang bukti yang kami dapatkan tadi malam dalam bentuk berbagai mata uang di dalam sejumlah tas," ucap Febri.
Febri pun menyatakan bahwa penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara itu bukan yang pertama kali dilakukan.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, indikasi penerimaannya bukan penerimaan yang pertama," kata Febri.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah salah seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan. (ANTARA)