Kendaraan Batu Bara Diminta Tak Lintasi Jalinsum

id adeham, truk batubara

Kendaraan Batu Bara Diminta Tak Lintasi Jalinsum

Asisten Bidang Ekbang Provinsi Lampung Adeham (ANTARA Lampung/lampungprov.go.id)

...Saya meminta semua merawat untuk peningkatan semua sektor yang ada, tandas Adeham...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung meminta kendaraan pengangkut batu bara dengan tonase 80 ton tidak melintasi Jalan Lintas Sumatera dan jalan provinsi.

"Saya meminta para pemakai jalan yang melintas di gerbang Sumatera ini bisa sesuai dengan tonasenya," kata Asisten Bidang Ekbang Provinsi Lampung Adeham di Bandarlampung, Rabu (23/8).

Ia menyebutkan, seperti kendaraan batu bara yang melintas baik jalan nasional maupun jalan provinsi, diminta tonasenya hanya 20 ton.

Menurutnya, apabila kendaraan batu bara yang melintas tonasenya mencapai 80 ton, dipastikan jalan akan cepat rusak karena tak sanggup menahan beban.

 "Jalan kita ini tidak mampu untuk menanggung beban berat. Kalau kita disiplin yang lain tidak disiplin yah sama saja," tegasnya.

 Selain itu, lanjutnya, Pemprov Lampung tidak bisa memperbaiki terus menerus, perlu kerja sama semua pihak.

 Adeham menjelaskan panjang jalan di provinsi ini kurang lebih 1.700 kilometer. Perbaikan jalan itu memerlukan dana yang tidak sedikit.

 "Saya meminta semua merawat untuk peningkatan semua sektor yang ada," tandas Adeham.

 Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu mengatakan, Pemprov Lampung berharap tahun 2
018-2019 jalan mantap bisa terpenuhi, artinya dibutuhkan agar semua pihak untuk memeliharanya.

 Ia menjelaskan, kondisi infrastruktur jalan mantap di Lampung sudah 75 persen, untuk jembatannya sendiri sudah mencapai 90 persen.



(ANTARA)