Tiga Kabupaten Lampung Diusulkan Dapat Penghargaan Paritrana

id Hery suliyanto

Tiga Kabupaten Lampung Diusulkan Dapat Penghargaan Paritrana

Asbid kesra Hery Suliyanto (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Tiga kabupaten di Lampung diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Paritrana 2017, karena dinilai memiliki tingkat keikutsertaan dan kepatuhan dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Ketiga daerah tersebut yang diusulkan adalah Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Selatan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Heri Suliyanto, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, pada 2017, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan perusahaan besar/menengah terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui penghargaan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mendorong peningkatan perlindungan pekerja secara signifikan.

Rencananya Piala Paritrana akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Desember 2017, sebagai bagian dari rangkaian ulang tahun ke-40 BPJS Ketenagakerjaan.

"Adapun Periode penilaian dilakukan dari Juni hingga Juli 2017," ungkap Heri.

Selain ditujukan kepada pemerintah daerah dan perusahaan, Presiden Jokowi juga akan memberikan penghargaan serupa kepada perusahaan dengan Kategori Usaha Kecil dan Mikro (UKM). Penghargaan untuk UMKM akan diberikan kepada satu UMKM terbaik dari masing-masing provinsi.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung, Aziz Muslim menuturkan pemberian penghargaan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

Selain itu juga untuk meningkatkan dukungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

"Penghargaan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia," ujarnya.

Sehingga seluruh pekerja ?
memiliki jaring pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan sebagai dampak kecelakaan kerja, hari tua dan kematian.
(ANTARA)