BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepada Tenaga Kontrak

id logo bpjs ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepada Tenaga Kontrak

Ilustrasi Logo BPJS Ketenaga kerjaan (ist)

...Sosialisasi yang diadakan kali ini, sebagai upaya memberikan informasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga honorer...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bandarlampung menggelar sosialisasi program BPJS kepada tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Sosialisasi yang diadakan kali ini, sebagai upaya memberikan informasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga honorer," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung, Herry Subroto di Bandarlampung, Selasa  (8/8).

Ia menyebutkan, hingga sekarang baru dua program yang diikuti oleh tenaga kontrak/honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan mendorong agar setidaknya tenaga kontrak tersebut dapat mengikuti satu lagi program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan hari tua.

Herry mengharapkan semua pegawai kontrak atau honorer di pemerintah daerah dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat manfaatnya cukup banyak.

"Selain mendapatkan jaminan kecelakaan dan kematian, peserta juga akan memperoleh jaminan hari tua maupun pensiun jika mereka mengikuti empat program BPJS tersebut. Program tersebut sangat membantu para pekerja kontrak/honorer," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Sumiati Somad mengatakan, sebanyak 2.641 orang tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Mereka telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2017," katanya.

Menurut Sumiati, dari empat program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, baru dua program yang diikuti oleh tenaga kontrak tersebut yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Ke depan, menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengupayakan seluruh tenaga kontrak tersebut dapat mengikuti seluruh program BPJS Ketenagakerjaan karena program-program tersebut sangat bagus.

"BPJS Ketenagakerjaan ini memang harus diikuti, saat ini tenaga kontrak kita baru mengikuti dua program dari empat program yang ada di BPJS, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, ke depan diusahakan semua program dapat diikuti agar mereka bisa dapat pensiun," tambah Sumiati Somad.

Pada sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti ratusan tenaga kontrak perwakilan SKPD di lingkungan Pemprov Lampung itu juga diberikan santunan kematian sebesar Rp24 juta kepada salah satu keluarga tenaga kontrak di Biro Umum Pemprov Lampung yang meninggal dunia.


(ANTARA)