Lampung Jadi Lokasi Penelitian Sertifikasi Kayu Rakyat

id dinas kehutanan lampung

Lampung Jadi Lokasi Penelitian Sertifikasi Kayu Rakyat

Focus Group Discussion Sertifikasi Kayu Rakyat di ruang rapat utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Selasa (8/8) (FOTO: Dok Dinas Kehutanan)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Provinsi Lampung terpilih sebagai salah satu lokasi penelitian sertifikasi kayu rakyat sebagai upaya perbaikan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Penelitian dilakukan oleh Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan University of Sunshine Coast Queensland Australia dan Universitas Gadjah Mada ini berkaitan dengan perkembangan sertifikasi kayu rakyat," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, di Bandarlampung, Selasa.

Selain Provinsi Lampung, lanjutnya, penelitian serupa juga dilakukan di Kabupaten Gunung Kidul (DIY), Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan), dan Provinsi Gorontalo,

Ia mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memilih Lampung sebagai salah satu lokasi penelitian. Hal tersebut sangat mendukung upaya pemerintah provinsi dalam perbaikan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Kayu rakyat menurutnya, memiliki potensi tinggi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan di Lampung. Terlebih bagi kayu yang telah memiliki sertifikasi kayu atau dalam proses Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Penelitian diawali dari Focus Group Discussion Sertifikasi Kayu Rakyat, di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Selanjutnya dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di kelompok tani hutan rakyat dan industri kayu pada Rabu hingga Sabtu.

Lampung sudah lama melakukan upaya pengembangan hutan rakyat, baik dengan bekerjasama dengan industri, juga yang difasilitasi oleh pemerintah pusat maupun provinsi.

Pemerintah Provinsi Lampung menggalakkan penanaman pohon dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Gerakan Lampung Menghijau (Gelam).

Focus Group Discussion diikuti oleh 40 orang berasal dari pelaku baik kelompok tani/usaha, koperasi, industri, Perguruan Tinggi, LSM, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Kehutanan, KPH, serta Kementerian LHK dan CIFOR.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan dalam pengembangan hutan rakyat dan pelaksanaan sertifikasi kayu serta industri kayu di Provinsi Lampung dalam mewujudkan visi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo `Lampung Maju dan Sejahtera`, tambah Syaiful Bachri.*


(ANTARA)