MUI Bandarlampung Dukung Penertiban Ormas anti-Pancasila

id ketua mui balam, suryani-m-nur

MUI Bandarlampung Dukung Penertiban Ormas anti-Pancasila

Ketua MUI Bandarlampung Suryani M Nur. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

...Kami mendukung penertiban ormas yang bertentangan dengan Pancasila, sebab Pancasila merupakan dasar negara sudah jelas...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung mendukung penertiban organisasi masyarakat (ormas) anti Pancasila, yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Kami mendukung penertiban ormas yang bertentangan dengan Pancasila, sebab Pancasila merupakan dasar negara sudah jelas," kata Ketua MUI Kota Bandarlampung Suryani M. Nur di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah dalam penertiban ormas ini sangat didukung.

Oleh sebab itu secara tegas MUI Kota Bandarlampung mendukung langkah penertiban dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang ormas.

Terkait pembubaran HTI, diungkapkannya bahwa dari ajaran dan kajian keagamaan tidak ditemukan penyimpangan.

"Kalau dari ajaran agamanya tidak ada yang menyimpang dari HTI, namun ideologinya bertentangan dengan dasar negara yakni Pancasila," kata dia.

Ia menegaskan bahwa dalam konsep bernegara Pancasila menjadi dasar ideologi, hal tersebut sudah menjadi acuan dalam kegiatan berorganisasi di Indonesia.

"Mungkin dari pertimbangan pemerintah bahwa ormas yang menggangap Pancasila tidak benar, berarti tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara sehingga harus ditertibkan," katanya.

Ia mengharapkan semua pihak dapat menerima ketetapan pemerintah untuk menjaga kestabilan negara, termasuk menahan diri untuk melakukan tindakan yang merugikan pribadi maupun organisasi.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengimbau warga jangan mengikuti organisasi masyarakat (ormas) yang dilarang oleh pemerintah.

"Saya minta warga untuk tidak ikut ormas yang telah dilarang oleh pemerintah, meskipun secara rahasia mengikuti ormas itu pasti akan ketahuan," kata dia.

Ia mengatakan, larangan ini untuk semua warga Kota Bandarlampung dari seluruh latar belakang pekerjaan.

Terlebih itu dari Aparatur Sipil Negera (ASN), pihaknya sangat melarang mengikuti ormas yang dilarang oleh pemerintah.

(ANTARA)