Pemprov Lampung Segera Salurkan Dana PKH

id rakor pkh dinsos

Pemprov Lampung Segera Salurkan Dana PKH

Dinas Sosial Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Swiss-Bel Hotel, Bandarlampung, Kamis (20/07) (dinsos.lampungprov.go.id)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung segera menyalurkan bantuan sosial berupa dana nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) melalui BRI dan Bank Mandiri.

"Semula, penyalurannya melalui PT Pos Indonesia," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Harun Al Rasyid di Bandarlampung, Minggu.

Ia menyebutkan berdasarkan rapat koordinasi PKH yang digelar Dinas Sosial Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu, disepakati area penyaluran untuk BRI di Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu dan Kota Metro.

Kemudian untuk Bank Mandiri di Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Way Kanan, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Rakor tersebut, lanjutnya, dihadiri Kepala Dinas Sosial kabupaten dan kota se-Lampung, pimpinan BRI dan Bank Mandiri Lampung. Rapat itu juga sebagai upaya singkronisasi Surat Keputusan Dirjen Linjamsos Nomor: 02/LJS/01/2017 tentang Penetapan Lokasi Penerima Bantuan Sosial Nontunai.

Ia mengatakan kegiatan tersebut sangat strategis untuk meningkatkan sinergi seluruh instansi dalam mendukung dan menyukseskan PKH, mengingat PKH tidak hanya dilaksanakan Dinas Sosial, namun juga dinas/instansi terkait lainnya seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait.

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni, PKH Lampung dimulai pada 2011 dan menjangkau 15 kabupaten/kota, 227 kecamatan dan 2.923 desa. Pelaksana PKH yakni dua Koordinator Wilayah, 895 pendamping dan 68 operator.

Anggaran yang disalurkan kepada Kekeluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak awal hingga 2017 sebanyak Rp1,16 triliun. Pada 2017 dengan pengembangan kepesertaan PKH, layanan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, dalam istilah internasionalnya "conditional cash transfer (CCT)".

"KPM mendapatkan layanan dasar disabilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial," kata Sumarju.

Dirjen Linjamsos Kemensos RI yang diwakili Agustinus Sutarman mengatakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilengkapi fitur saving account dan e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bansos dan subsidi. Misalnya, PKH, bantuan pangan, LPG dan listrik.

Selanjutnya, penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH dan agen perbankan yang dikelola BRI dan Bank Mandiri. Mulai Juli 2017, dicairkan PKH tahap kedua. Besarannya sama dengan tahap pertama yakni Rp500.000.