Pemprov Lampung dan 12 Pemkab Peroleh WTP

id kepala bpk, perwakilan lampung, sunarto

Pemprov Lampung dan 12 Pemkab Peroleh WTP

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung dan 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam laporan keuangan tahun 2016 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"BPK memberikan opini WTP kepada pemprov dan 12 pemkab di Lampung. Sedangkan tiga kabupaten lainnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto, di Bandarlampung, Kamis (20/7).

Ia menyebutkan, selain Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh opini WTP, yakni Kabupataen Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

Tiga kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Lampung Timur, Tanggamus, dan Pesisir Barat mendapatkan opini WDP.

Ia menjelaskan, peringkat status tindaklanjut jumlah dan nilai rekomendasi rata-rata se-Provinsi Lampung, yakni pertama Kabupaten Pringsewu, disusul Tanggamus, dan Provinsi Lampung.

Sementara, Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Barat, Waykanan, dan Kota Metro memperoleh WTP tujuh kali berturut-turut. Sedangkan Kabupaten Tulangbawang Barat meraih enam kali WTP.

"Untuk entitas (daerah) lainnya mengalami tren opini yang berubah-ubah," ujarnya.

Sunarto menjelaskan, tugas BPK ada tiga jenis, yakni pemeriksaan atas laporan keuangan, atas kinerja, dan atas tujuan tertentu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan baik atas laporan keuangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota sebagai upaya dalam rangka menciptakan "good governance" khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota pada umumnya.

"Audit laporan keuangan oleh BPK tersebut merupakan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melaksanakan pengelolaan keuangan yang mengedepankan pencapaian kinerja, akuntabilitas dan transparansi," jelasnya.

Wakil Gubernur menyambut baik kegiatan-kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI. Hal ini dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparansi serta akuntabel, khususnya di bidang keuangan.

(ANTARA)