Birokrasi Izin Bidang Mineral Lampung Dinilai Efisien

id gubernu ridho dan skk migas, gubernur lampung, m ridho ficardo

Birokrasi Izin Bidang Mineral Lampung Dinilai Efisien

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memberikan arahan pada rapat pertemuan dengan pihak Deputi Bisnis Satuan Kerja Khusus Migas M.Atok Urahman dan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Tira Sambuh Ihtjar, di Mahan Agung Bandarlampung, Rabu (19/7) FOTO: Humas

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung dinilai berhasil membuat birokrasi perizinan menjadi lebih efisien menyusul pengakuan perusahaan survei seismik PT Harpindo Mitra Perkasa.

"Setelah kewenangan perizinan bidang sumber daya mineral berada di bawah kewenangan Pemprov Lampung, proses izin menjadi lebih mudah dan efisien," kata pimpinan PT Harpindo Mitra Perkasa Ade Sujana di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (19/7).

Ia mengakui setelah kewenangan perizinan sumber daya mineral berada di provinsi, proses perizinan menjadi lebih mudan dan cepat.

Sebelumnya, lanjut dia, saat kewenangan masih di kabupaten butuh waktu setahun.

"Sekarang tidak sampai sebulan izin kelar. Kami mengapresiasi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang memiliki andil besar dalam mewujudkan sistem perizinan," kata Ade Sujana.

Pada kesempatan tersebut perwakilan PT Harpindo menyampaikan telah melakukan seismik untuk eksplorasi minyak di Kampung Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Gubernur Ridho meminta agar eksplorasi mengedepankan kepentingan masyarakat dalam proses ekspolrasi, dalam setiap kegiatan yang dilakukan untuk memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat setempat yang terkena dampaknya.

"Dalam proses seismik dan ekspolrasi hendaknya pihak Harpindo dan SKK Migas memberikan penjelasan terhadap masyarakat setempat, melakukan tindakan preventif untuk menjaga risiko bagi masyarakat terdampak, terlebih lagi hak masyarakat harus di kedepankan dan perhatikan `multiplier effect` bagi masyarakat," kata Gubernur Ridho.

Pertemuan itu juga dihadiri Deputi Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas M. Atok Urahman dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Tira Sambuh Ihtjar.  (Ant)