Jakarta (Antara Lampung) - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu menggelar sidang pembacaan putusan atas uji materi Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada yang diajukan oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"MK akan memutus perkara uji materi Undang Undang Pilkada terkait dengan cuti selama masa kampanye kepala daerah bagi pasangan calon petahana," ujar juru bicara MK Fajar Laksono ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya pada September 2016, Ahok telah mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada.
Menurut Ahok, Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada dapat ditafsirkan bahwa selama masa kampanye pemohon wajib menjalani cuti, padahal selaku pejabat publik, Ahok selaku pemohon memiliki tanggung jawab kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya.
Dia juga menilai penafsiran yang mewajibkan cuti tersebut adalah tidak wajar karena pada hakekatnya cuti merupakan suatu hak sebagaimana tercermin pada hak PNS yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ahok berpendapat ketentutan tersebut seharusnya ditafsirakan bahwa cuti selama kampanye adalah hak yang bersifat opsional.
Dengan demikian Ahok dapat memilih untuk tidak menggunakan cuti tersebut dan fokus bekerja menata DKI Jakarta sesuai dengan tanggung jawab pemohon sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.
Kendati demikian setelah proses Pilkada DKI 2017 dinyatakan selesai pada April 2017, Mahkamah baru memutus perkara ini pada Juli 2017 dan Ahok sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
ANTARA
Berita Terkait
Ahok sebut sempat jadi calon Kepala Otorita IKN
Jumat, 9 Februari 2024 6:41 Wib
Jika ditawari jabatan, Ahok pilih posisi Jaksa Agung atau Menkeu
Kamis, 8 Februari 2024 21:02 Wib
Ahok bilang konteks ucapannya Jokowi tidak bisa kerja dipotong
Kamis, 8 Februari 2024 6:21 Wib
Ahok minta masyarakat pilih pemimpin tanpa tekanan
Rabu, 7 Februari 2024 19:06 Wib
TKN enggan tanggapi Ahok
Rabu, 7 Februari 2024 12:40 Wib
Ganjar Pranowo tepis isu Ahok sebagai "kuda putih" Jokowi
Rabu, 7 Februari 2024 5:45 Wib
Ahok: Saya akan fokus kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta
Sabtu, 3 Februari 2024 20:28 Wib
Berita kemarin, pengunduran diri Ahok hingga bantuan pangan bebas kepentingan
Sabtu, 3 Februari 2024 8:23 Wib