Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Firman Affandy, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung Barat, disangkakan dengan pasal berlapis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"FA akan disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 atau dugaan kepemilikan sekaligus pemakai," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra di Bandarlampung, Selasa (18/7).
Dia mengatakan, pasal ini sesuai dengan hasil dari ungkap perkara yang dilakukan oleh Polresta.
Pada saat ini penyidik masih mencari pemasok narkoba jenis sabu-sabu tersebut berinisilan TL.
"Awalnya kami tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah hakim setelah dikonfirmasi ternyata benar, pihak Komisi Yudisial pun telah datang untuk memeriksa," katanya.
Sebelumnya, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa salah satu tempat di Kecamatan Telukbetung Utara sering digunakan untuk pesta narkoba oleh beberapa orang.
"Setelah kita lakukan penggerebekan, ternyata ditemukan satu orang di dalam rumah itu, setelah kami tanya tersangka mengaku kalau dirinya salah satu hakim di Liwa, ditemukan juga barang bukti berupa bong dan sisa sabu bekas pakai," katanya.
Dari pengakuannya, narkoba ini didapat dengan cara membeli dari TL dan digunakannya untuk kepentingan pribadi.
Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari TL sebab saat penggerebekan pertama yang bersangkutan melarikan diri.
Berita Terkait
Polisi buru tujuh tahanan kasus pencurian kabur setelah jalani sidang di PN Cianjur
Senin, 25 Maret 2024 20:53 Wib
Tiga dari enam tahanan DPO kabur dari Polsek Tanah Abang ditangkap polisi
Senin, 26 Februari 2024 12:06 Wib
16 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang, dua berhasil ditangkap
Senin, 19 Februari 2024 16:04 Wib
Polri sebut 100 tahanan Rutan Bareskrim ikut mencoblos pemilu
Selasa, 13 Februari 2024 5:45 Wib
KPK fasilitasi tahanan coblos surat suara di rutan
Rabu, 7 Februari 2024 15:37 Wib
Dewas KPK ungkap pungli di rumah tahanan KPK capai Rp6,1 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 3:41 Wib
Cari 42 tahanan melarikan diri, polisi lakukan penyekatan di Bandara Deo Sorong
Rabu, 10 Januari 2024 21:44 Wib
Seorang tahanan di Rutan Praya kabur
Jumat, 29 Desember 2023 18:34 Wib