180 Pejabat Waykanan Dites Urine Sebelum Dilantik

id tes urin pjbt wayka

180 Pejabat Waykanan Dites Urine Sebelum Dilantik

Sebanyak 180 pejabat struktural, administrasi dan pengawas dilingkungan Pemkab Waykanan melakukan tes urine sebelum dilantik Selasa, (18/7). (FOTO: ANTARA Lampung/Emir FS)

...Kami tidak mau yang akan dilantik ini mengkonsumsi narkoba, bila positif narkoba akan ditindaklanjuti, kata Adipati...
Waykanan  (ANTARA Lampung) - Bupati Waykanan, Provinsi Lampung Raden Adipati Surya memerintahkan sebanyak 180 pejabat struktural, administrasi dan pengawas dilakukan tes urine sebelum dilantik guna menghindari pegawai tersebut tidak sedang terpengaruh narkoba.

"Kami tidak mau yang akan dilantik ini mengkonsumsi narkoba, bila positif narkoba akan ditindaklanjuti," kata dia, di hadapan ratusan pegawai tersebut, di Waykanan, Selasa (18/7).

Menurut Adipati, tes urine ini bukan yang pertama dilakukan, sebab sebelumnya pada tahun 2016 telah dilakukan tes urine bagi seluruh pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemkab setempat.

Selanjutnya tes urine bagi seluruh calon kepala kampung yang ingin mengikuti pemilihan, dan pada Januari 2017 lalu telah dilakukan tes urine untuk seluruh pejabat eselon II, III dan IV.

Ia juga menjelaskan, tes urine ini untuk melihat apakah pegawai yang akan dilantik mengkonsumsi narkoba atau tidak, bila yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba maka pelantikan tersebut akan dibatalkan dan di ganti oleh orang lainnya. karena tidak boleh ada pegawai di Kabupaten Waykanan yang mengkonsumsi narkoba.

"Mengenai hal satu ini saya tegas, saya tidak mau ada pegawai terindikasi narkoba. Kalau ada bisa langsung diproses oleh pihak yang berwajib," kata dia.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Waykanan ini mengharapkan agar seluruh pejabat yang akan dilantik bisa meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena masyarakat merupakan raja yang harus didahulukan.

Asisten III Setda Kabupaten Waykanan Saipul mengatakan, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan yang ada di beberapa dinas seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kepala dinas PP, PA, DALDUK dan KB, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Waykanan.

Sedangkan untuk eselon III dan IV hanya berputar saja dari satu dinas ke dinas lainnya. karena untuk penempatan itu melihat dari kinerja masing-masing pejabat tersebut.

"Bila kinerja orang tersebut bagus akan bisa lebih baik, dan bila kurang baik akan tanggung risikonya," ujar mantan kepala Inspektorat Kabupaten Waykanan tersebut.


(ANTARA)