Waykanan, (ANTARA Lampung) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, belum menerapkan sistem belajar delapan jam sehari dan lima hari sekolah karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat walaupun seharusnya sudah dilakukan pada tahun ajaran baru 2017/2018.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waykanan Musadi Muharam di Waykanan, Selasa, mengaku sampai saat ini dirinya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk menerapkan pembelajaran delapan jam dalam sehari dan lima hari sekolah.
"Sistem ini sangat bagus karena ada jeda libur dua hari bagi siswa, itu bisa dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga dan bisa memberikan rileksasi pada otak agar tidak terlalu digenjot untuk terus berfikir," kata dia.
Selain itu, dengan diterapkan sistem pembelajaran delapan jam satu hari dan lima hari bersekolah akan ada dampak positif dan negatif yang diterima.
Salah satu dampak positif, yaitu para pelajar bisa beristirahat lebih lama di rumah dibandingkan dengan sebelumnya, sedangkan negatifnya para pelajar harus belajar dan berfikir dari pagi hari hingga sore.
Pihaknya siap bila penerapan itu dilakukan secara mendadak atau dilaksanakan pada saat sekolah berlangsung.
"Kami selalu siap bila dilaksanakan pada saat sistem pembelajaran telah berlangsung karena ini merupakan perintah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia.
Musadi mengharapkan dengan adanya penerapan sistem pembelajaran delapan jam dalam sehari dan lima hari sekolah siswa dan siswi bisa mengikuti sistem pembelajaran dengan baik.
Mereka harus menyiapkan fisik dan mental dengan baik karena dengan sistem pembelajaran satu hari ini bisa membuat para siswa merasa bosan dan stres. Mereka harus bergelut dengan pembelajaran dalam satu hari.
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan delapan jam yang dihitung sebagai proses belajar siswa itu sudah termasuk berbagai aktivitas tambahan yang dilakukan oleh siswa setelah kegiatan persekolahannya.
Berbagai kegiatan ekstra kurikuler, baik yang dilakukan sekolah maupun di luar sekolah, akan dihitung sebagai proses belajar yang dilaksanakan seorang siswa.
"Tugas gurulah untuk memiliki catatan kegiatan-kegiatan siswa yang dimasukkan sebagai suatu upaya penguatan pendidikan karakter," katanya.
Adipati berpendapat, siswa memang perlu diberi peluang luas untuk mengembangkan berbagai minat usai kegiatan sekolah, baik yang bernuansa spiritual, olahraga, kesenian, dan komunitas.
Guru perlu mencatat perkembangan siswa pada kegiatan-kegiatan tersebut.
"Tugas tambahan inilah yang mungkin juga menjadi bagian dari penambahan jam pelajaran yang dimaksudkan sebagai delapan jam per hari," kata dia.
Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Waykanan itu, sistem tersebut merupakan terobosan.
Idealnya, katanya, apa yang disebut tiga pusat pendidikan, yaitu rumah, sekolah, dan masyarakat bisa bekerja sama dalam mengembangkan karakter siswa.
Ia mengharapkan seluruh siswa dan guru bisa bersama-sama menerapkan sistem pembelajaran delapan jam sehari dan lima hari sekolah.
Berita Terkait
Konsumsi meningkat, Pertamina tetap pastikan stok LPG di Waykanan tetap aman
Sabtu, 20 April 2024 11:15 Wib
Pertamina pastikan stok LPG 3 kg di Waykanan aman
Sabtu, 30 Maret 2024 21:00 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Waykanan lancar
Jumat, 23 Februari 2024 15:59 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Kabupaten Waykanan tetap aman
Jumat, 23 Februari 2024 10:16 Wib
Bupati Way Kanan tekan MoU dengan IIB Darmajaya untuk tingkatkan SDM
Rabu, 10 Januari 2024 19:15 Wib
Bupati Waykanan siap implementasikan kerja sama IIB Darmajaya dalam pengembangan SDM ASN
Selasa, 24 Oktober 2023 14:44 Wib
Kerja sama Unila, GRANAT, BNN, dan Pemkab Waykanan untuk P4GN
Senin, 9 Oktober 2023 13:45 Wib
PN Tanjungkarang gelar sidang lanjutan perkara penebangan pohon di Register 42 Waykanan
Kamis, 20 Juli 2023 19:18 Wib