Kejari Minta Penyidik Lengkapi Berkas Mantan Kadisnaker

id ilustrasi berkas perkara

Kejari Minta Penyidik Lengkapi Berkas Mantan Kadisnaker

Ilustrasi berkas perkara (ist)

...Jika berkas sudah siap perkara ini akan dilimpahkan, katanya...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kejaksaan Negeri Bandarlampung meminta penyidik melengkapi berkas perkara Gumsoni, mantan kepala Dinas Tenaga Kerja setempat yang menjadi tersangka kasus narkoba.

"Kami minta secepatnya berkas perkara tersebut dilengkapi, ada beberapa hal yang harus dipenuhi," kata Kasi Intel Kejari Bandarlampung Andrie Setiawan di Bandarlampung, Selasa (11/7).

Dia mengatakan, untuk alat bukti semuanya sudah lengkap, hanya beberapa hal yang belum lengkap.

Jika sudah lengkap perkara ini akan langsung dilimpahkan guna dilakukan sidang.

"Penyidik Polresta kemarin sudah menyerahkan berkas, tapi kita kembalikan sebab ada beberapa hal yang belum memenuhi petunjuk jaksa," kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Badarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya tengah membenahi berkas yang dipulangkan oleh jaksa.

"Kami tengah memperbaiki berkas yang dipulangkan oleh jaksa, jika sudah selesai akan dilimpahkan," kata dia.

Ia menegaskan, secepatnya perkara ini akan dilimpahkan mengingat masa tahanan tersangka yang telah diperpanjang.

"Jika berkas sudah siap perkara ini akan dilimpahkan," katanya.

Sebelumnya, Polresta Bandarlampung menahan Gumsoni berdasarkan dua alat bukti, yakni sabu- sabu beserta alat isapnya.

Penetapan Gumsoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba karena penyidik Polresta telah memiliki dua alat bukti.

Terkait pemeriksaan urine dan rambut, apakah yang bersangkutan memang sebagai pemakai atau tidak itu hanya tambahan alat bukti.

Dalam kasus ini Polresta Bandarlampung menetapkan dua tersangka, yakni Gumsoni dan Iskandar.

Untuk sementara tersangka akan disangkakan dengan pasal pengguna Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (Ant)