Polisi Menggagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Bakauheni

id ganja, bakauheni

Polisi Menggagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Bakauheni

Penggagalan pengiriman 40 kilogram ganja dari Medan menuju Jakarta oleh petugas Sea Port Intredection Bakauheni Polres Lampung Selatan di Pelabahun Bakauheni, Selasa (20/6) (istimewa)

Mudik seperti ini dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan upaya penyelundupan, dan beruntung anggota kita di lapangan jeli dan berhasil menggagalkan 40 kilogram ganja kering,
Bakauheni,  (ANTARA Lampung) - Petugas Sea Port Interdiction Bakauheni Kepolisian Resor Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 40 kilogram ganja kering yang akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Selasa (20/6) malam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra di Lampung Selatan, Kamis menjelaskan upaya penggagalan 40 kilogram ganja itu merupakan kejelian anggotanya saat mengamankan mudik Lebaran 2017 di Pelabuhan Bakauheni.

Menurut dia, kegiatan mudik Lebaran 2017 kerap dimanfaatkan para pengedar untuk mengirimkan narkoba.

"Mudik seperti ini dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan upaya penyelundupan, dan beruntung anggota kita di lapangan jeli dan berhasil menggagalkan 40 kilogram ganja kering," katanya.

Ia mengatakan seberat 40 kilogram ganja kering tersebut ditemukan di dalam bagasi bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dari Medan yang akan dibawa ke Jakarta.

Saat dilakukan pemeriksaan, anggota Sea Port Intrediction Bakauheni Polres Lampung Selatan menemukan dua karung di bagian kiri bagasi mobil bus ALS ini yang berisi ganja.

"SEberat 40 kilogram ganja tersebut dimiliki tersangka Dani Eka Putra (31) warga Simpang Tiga, Aceh Besar, Aceh," jelasnya.*