Jakarta (ANTARA Lampung) - Tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin.
Firza diperkirakan masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.
Firza memenuhi panggilan polisi didampingi pengacara Azis Yanuar dan seorang wanita berkerudung.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Firza Husein sebagai saksi untuk tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Firza sebagai saksi untuk tersangka Rizieq pada Rabu (7/6).
Namun, Firza melalui pengacaranya meminta penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan sehingga penyidik polisi mengagendakan ulang.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.
(ANTARA)
Berita Terkait
Fakhri Husaini berharap dapat beradaptasi di Borneo FC
Selasa, 25 Januari 2022 19:40 Wib
KPK: Selama kepala daerah menjaga integritas tak perlu takut OTT
Senin, 15 November 2021 11:44 Wib
Bandara sebut pesawat berputar saat cuaca ekstrem lazim terjadi
Jumat, 22 Oktober 2021 10:00 Wib
Borneo FC berharap bermarkas di pulau Jawa hanya sesaat
Senin, 20 Juli 2020 16:31 Wib
Borneo FC berencana kumpulkan pemain pada Juli seiring sudah adanya titik terang soal kelanjutan kompetisi
Sabtu, 6 Juni 2020 16:27 Wib
Anies makan siang bersama 200 anak yatim-piatu dari Kepulauan Seribu
Sabtu, 14 September 2019 22:25 Wib
Kepulauan Seribu dipoleh menjadi wajah depan DKI Jakarta
Rabu, 4 September 2019 21:05 Wib
Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Bandung tidak terganggu pascagempa Banten
Jumat, 2 Agustus 2019 21:58 Wib