Polresta Bandarlampung Usut Penembakan Pengguna Sepeda Motor

id kapolresta bandarlampung, murbani budi pitono, ilustrasi pembunuhan

Polresta Bandarlampung Usut Penembakan Pengguna Sepeda Motor

Kapolresta Bandarlampung (Foto: ANTARA LAMPUNG/Roy Baskara Pratama)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Bandarlampung mengusut kasus penembakan seorang pengguna sepeda motor yang terlibat perselisihan hingga meninggal dunia, di Jalan ZA Pagaralam, Bandarlampung.

Diduga karena kendaraan bersenggolan Risminar (44) ditembak wajahnya di Jalan ZA Pagar Alam Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Selasa (23/5) pukul 18.30 WIB, kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Rabu.

"Telah terjadi penembakan terhadap korban Risminar di depan Kampus Pascasarjana Universitas Bandarlampung," katanya pula.

Dia menegaskan, pelaku penembakan sudah diketahui identitasnya dan untuk sementara masih dilakukan pendalaman serta pengusutan lebih lanjut atas kasus ini, termasuk mengejar pelakunya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi diketahui bahwa kejadian tersebut di Jalan ZA Pagar Alam pada Selasa, pukul 18.30 WIB, diduga berawal dari kecelakaan lalu lintas yakni bersenggolan sepeda motor.

Saat itu kendaraan yang dikendarai oleh korban bersenggolan dengan sepeda motor pelaku, namun karena tidak terima terjadi cekcok keduanya.

"Di tempat kejadian perkara, pelaku meminta korban untuk berhenti dan terjadi cekcok," katanya.

Keributan tersebut, menurut Kapolresta Bandarlampung, sempat dilerai oleh saksi yang berada di sana, dan karena dianggap sudah selesai ditinggalkannya.

Beberapa saat kemudian, pelaku mengeluarkan senjata menyerupai senjata api dan menembakannya ke arah korban sehingga mengenai wajah korban.

"Usai melakukan penembakan, pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan motornya, dan menodongkan senjata yang dibawanya ke arah warga sekitar," kata dia.

Pelaku kabur dengan memaksa warga menumpang kendaraannya. Dalam persitiwa ini korban tidak terselamatkan karena proyektil peluru di kepala tidak bisa dikeluarkan.

Terdapat dua saksi dalam peristiwa ini, yakni Muhammad Rovi (20) warga Jalan Untung Suropati Gang Somad, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung, dan Aditya Rahman Salam (26) warga Jalan M Yunus Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung.(Ant)