Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Aparat Kepolisian Sektor Panjang, Polresta Bandarlampung menangkap oknum guru ngaji bernama Basuni (47) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sebanyak empat orang.
"Penangkapan ini berkat laporan dari orang tua korban yang anaknya masih dibawah umur telah dilecehkan atau dicabuli oleh pelaku," kata Kapolsek Panjang Kompol Sofingi di Bandarlampung, Selasa.
Dari pengakuan pelaku diketahui bahwa perbuatan yang dilakukanya dengan cara mengajak anak-anak tersebut menonton video telolet yang sebenarnya adalah film dewasa.
"Pelaku pun memanggil anak-anak tersebut dan mengajaknya menonton film dewasa, karena Basuni terpengaruh film itu guru ngaji ini melakukan tindakan pencabulan terhadap korbannya," katanya.
Ia melanjutkan, setelah korban yang berjumlah empat orang ini dicabuli diberikan uang Rp5.000 dan meminta agar perbuatannya tidak diceritakan kepada siapa pun.
Aksi yang dilakukan pelaku terhadap korbannya dilakukan dengan rentang waktu yang berbeda.
"Korbannya dikasih Rp5.000 dan tidak boleh memberitahu orang lain termasuk orang tuanya," kata dia.
Sampai dengan saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan apakah ada korban lain atau tidak, pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam Pasal UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 76E dan pasal 81 dengan ancaman penjara 5 tahun hingga 15 tahun.
Sementara itu, tersangka Basuni menyatakan mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.
"Saya khilaf dan tidak sadar telah melakukan perbuatan tersebut," kata dia.(Ant)
Berita Terkait
BMKG Maritim Lampung: Wilayah pesisir berpotensi terdampak rob
Sabtu, 20 April 2024 17:56 Wib
Dinkes Tanggamus tangani 207 kasus diare pada Ramadhan dan Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 14:06 Wib
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib