Polresta Ungkap 54 Kasus Narkoba Selama Operasi

id kapolresta bandarlampung, murbandi budi pitono, kasus narkoba

Polresta Ungkap 54 Kasus Narkoba Selama Operasi

Ilustrasi (ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung mengungkap 54 kasus narkoba selama operasi Antik Krakatau 2017 terhitung sejak 27 April - 10 Mei 2017.

"Polresta Bandarlampung beserta jajaran berhasil mengungkap 54 kasus dengan 71 tersangka dalam operasi Anti Krakatau 2017," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Jumat (12/5).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari ungkap perkara yang dilakukan oleh polres dan polsek.

"Dalam operasi ini dikhususkan untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Badarlampung," kata dia.

Barang bukti yang paling banyak diungkap ialah narkoba jenis ganja yang berhasil diungkap oleh KSKP Panjang dengan total ada 256 paket daun ganja kering.

Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan 256 paket daun ganja kering di Pelabuhan Panjang, pada Minggu (24/4).

"Paket-paket ganja itu rencananya akan diedarkan di Jakarta," kata dia.

Dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil menangkap satu tersangka yang membawa paket daun ganja kering ini menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi.

Tersangka bernama Musladi (41), warga Gampong Leupung Bruk, Desa Leupung Bruk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darusalam.

Selain daun ganja kering, berhasil juga terungkap peredaran sabu-sabu dengan jumlah 46 gram dan ekstasi 24 butir.

Dari 71 tersangka, ada 11 bandar dan 60 pemakai saat akan dilakukan penangkapan, seluruhnya tidak melakukan perlawanan.

"Dalam operasi ini bisa diketahui bahwa tren peredaran narkotika dan obat-obatan tidak lagi melalui jalur Pelabuhan Bakauheni, tapi sudah melalui jalur tol laut di Pelabuhan Panjang yang akan diedarkan di Jakarta," kata dia.

Ia menambahkan rata-rata pelaku tidak memiliki pekerjaan dan perlu diketahui bahwa yang bahaya ketika tidak memiliki pekerjaan karena dapat berbuat tindak kejahatan jika dibandingkan yang memiliki profesi.(Ant)