Polisi Tangkap Pengguna Sabu-sabu di Lampung Timur

id ilustrasi penangkapan, pengguna sabu-sabu, lampung timur

Polisi Tangkap Pengguna Sabu-sabu di Lampung Timur

Ilustrasi penangkapan (ANTARA News/Handry Musa)

Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Polisi menangkap dua orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Kepala Kepolisian Sektor Jabung Iptu Joni Maputra, di Lampung Timur, Senin, mengatakan kedua orang pria tersebut ditangkap anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308, di Desa Asahan, Kecamatan Jabung pada Minggu (6/5) malam.

Menurut Kapolsek Jabung itu, keduanya ditangkap karena menggunakan dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

"Berawal dari informasi warga bahwa sedang terjadi pesta narkoba, sehingga anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap dua orang tersebut," katanya lagi.

Hasil dari penangkapan keduanya itu, kata Joni Maputra, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku, di antaranya berupa satu alat isap bong dari botol plastik lasegar berisi air serta duz pipet menempel.

Diamankan pula lima bungkus plastik kecil dengan rincian tiga bungkus bekas pakai dan dua bungkus paket berisi narkotika jenis sabu-sabu, tiga korek api gas beserta satu jarum, dan satu pipa kaca (pireks) bekas pakai. (Ant)