Warga Desak Hentikan Pasar Malam Terindikasi Perjudian

id ilustrasi pasar malam

Warga Desak Hentikan Pasar Malam Terindikasi Perjudian

Ilustrasi komedi putar (ist)

Tulangbawang, Lampung  (ANTARA Lampung) - Warga mendesak arena pasar malam ditengarai menjadi ajang perjudian terselubung di Kampung Indraloka Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang, Lampung karena meresahkan warga setempat.

Menurut beberapa warga, Minggu, perjudian terselubung yang berbentuk permainan ketangkasan di arena pasar malam itu beroperasi setiap malam mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Warga Indraloka Jaya Samsudin mengatakan, pasar malam itu bisa menjadi hiburan rakyat. Tapi, wahana komedi putar seolah hanya jadi pemanis saja, mengingat operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Sedangkan permainan boling atau ketangkasan dilanjut hingga pukul 23.00 WIB sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan oleh aparat setempat, bahkan bisa belangsung hingga pukul 00.00 WIB.

"Permainan yang ada di sana sore kadang ramai kadang sepi tergantung cuaca, dan yang ramai justru permainan bola gelinding yang berbau judi dengan menyediakan hadiah seperti rokok dan lain-lain, sehingga permainan yang berbau perjudian ini selalu ramai, katanya pula.

Menurut dia, pemerintahan desa setempat seharusnya segera mencabut izin pasar malam itu. Dia menilai beroperasi pasar malam itu jelas-jelas merupakan praktik judi yang dibuka secara terang-terangan, bahkan pengunjungnya tidak hanya dinikmati orang dewasa, tapi juga anak-anak.

"Kalau ini dibiarkan dan izin tidak dicabut, bisa berbahaya terutama efek negatif bagi anak-anak, karena permaian yang berbau judi itu dapat mempengaruhi anak-anak dan bisa jadi mereka ikut main judi," ujarnya lagi.

Samsudin menegaskan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lambu Kibang, warga meminta pemerintah desa untuk dapat membuat dan memberikan rekomendasi pencabutan izin kegiatan pasar malam tersebut.

"Tempat hiburan yang berunsur pejudian itu harus segera dicabut izinya, karena sudah mengganggu dan membuat wilayah kami tidak kondusif, lantaran dentuman musik hingga larut malam," katanya pula.

Warga setempat menyatakan tidak mempermasalahkan jika pasar malam diisi dengan hiburan dan permainan anak-anak yang bisa bermanfaat untuk hiburan keluarga dengan mengajak anak-anaknya bermain di pasar malam itu. "Saya mewakili masyarakat sangat menyayangkan jika kegiatan judi yang dibungkus permainan itu mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, baik kepolisian atau pemerintah," kata dia.

Warga setempat mencemaskan, keberadaan judi di pasar malam itu dapat merusak generasi muda yakni para pelajar akan terjerumus setelah melihat keberadaannya, karena judi ketangkasan yang digelar di arena terbuka seperti halnya di lokasi pasar malam tersebut.

"Kasihan dengan para pelajar, bisa saja mereka ikut-ikutan bahkan ketagihan bermain di arena ketangkasan itu, sehingga membuat mereka nekat untuk berbuat kriminal bila tidak punya uang," ujar Samsudin lagi.

Kepala Desa setempat Romli mengatakan, kegiatan pasar malam dengan permainan anak-anak yang ada bolingnya sebenarnya bukan di persis di lokasi pasar malam tersebut, tapi berada di depan rumahnya.

Menurutnya, mereka bisa buka di situ lantaran ada yang memberikan sewaan lokasi dengan hasil sewaan untuk membantu kegiatan karang taruna, sepak bola kampung, dan sebelumnya memang sudah ada penolakan dari warga sebelah utara.

Namun, katanya lagi, dengan penuh keterpaksaan ahirnya dirinya memberikan surat rekomendasi izin ke aparat kepolisian. "Ya, memang banyak laporan di sana ada permainan bola gelinding sarat dengan permainan yang berbau judi.

Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya dimintai rekomendasi, sehingga masalah terkait adanya indikasi perjudian terselubung itu, pihaknya hanya bisa pasrah.  (Ant)