Anggota DPD Asal Lampung Tolak Pansel

id andi-surya, kenker ke tanjungbintang, anggota dpd ri

Anggota DPD Asal Lampung Tolak Pansel

Andi Surya (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung Andi Surya secara tegas menolak pencalonan senator melalui panitia seleksi.

Menurut Andi, dalam keterangan diterima di Bandarlampung, Sabtu (29/4), seleksi calon anggota DPD oleh pansel semacam itu tidak ada dalam aturan pemilu.

Dia menegaskan, sesuai ketentuan hanya Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga resmi yang menyeleksi caleg DPD RI.

"Jika seleksi dilakukan gubernur, maka secara psikologis, politis dan yuridis bertentangan dengan konstitusi negara," kata Andi pula.

Ia berpendapat, bisa saja pansel akan menjadi lembaga KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme) baru, mengingat proses seleksi yang cenderung subjektif.

"Jadi serahkan saja urusan seleksi caleg DPD RI ini kepada KPU sesuai pasal 22E UUD 1945 ayat 4 dan 5 yang menyebutkan DPD RI adalah calon legislatif perseorangan dalam hal seleksinya dilakukan oleh KPU," katanya lagi.

Menurutnya, DPD RI juga akan berupaya membuka ruang komunikasi dengan DPR khususnya Pansus RUU Pemilu untuk menjelaskan mekanisme pencalegan yang berasal dari perseorangan yaitu DPD RI sesuai konstitusi, agar pansus ini tidak melanggar aturan negara.

"Jangan sampai nanti hasil Pansus RUU Pemilu ini menjadi tidak produktif karena dibatalkan Mahkamah Konstitusi akibat judicial review," katanya pula.

Ia menyatakan yang perlu dipikirkan oleh DPR RI adalah bagaimana menguatkan kewenangan DPD RI atas hasil keputusan MK tahun 2014 yang lalu, karena persoalan DPD RI adalah masalah kewenangan ini, bukan masalah seleksi.

"Yang jelas proses demokrasi kita saat ini adalah bagaimana menguatkan `check and balances` melalui dua kamar, yaitu DPR dan DPD RI terhadap setiap kebijakan negara, sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk masyarakat. Jangan sampai minim proses `check and balances` dalam pengawasan pemerintah ini akan menyebabkan kekecewaan masyarakat daerah dan berpotensi terjadi separatisme," kata Andi Surya pula.  (Ant)