Ingat ! BPJS Kesehatan diperkirakan defisit terus

id BPJS Kesehatan, RS, dokter

Ingat ! BPJS Kesehatan diperkirakan defisit terus

Kartu BPJS Kesehatan elektronik identitas (e-ID) (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Keuangan dana jaminan sosial tahun 2017-2019 diproyeksikan mengalami defisit secara berurutan sebesar Rp6,23 triliun, Rp10,05 triliun, dan Rp12,70 triliun.
Jakarta (Antara Lampung) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan berbagai tindakan untuk mengantisipasi defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional yang diproyeksikan tetap ada hingga 2019.
        
Kepala Grup Aktuaria dan Manajemen BPJS Kesehatan Ikhsan di Jakarta, Rabu, mengungkapkan keuangan dana jaminan sosial tahun 2017-2019 diproyeksikan mengalami defisit secara berurutan sebesar Rp6,23 triliun, Rp10,05 triliun, dan Rp12,70 triliun.
        
Proyeksi tersebut berlaku dengan asumsi jumlah peserta program JKN mencakup seluruh masyarakat Indonesia pada 2019, besaran iuran tetap, tarif pelayanan tetap, kendali utilisasi yang ketat, masa aktivasi peserta mandiri 14 hari, kolektabilitas iuran 100 persen, dan biaya operasional 5 persen.
        
Untuk itu Ikhsan mengatakan BPJS Kesehatan perlu melakukan tindak lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan dengan inisiasi naskah akademik rancangan Peraturan Presiden Pengendalian Defisit Dana Jaminan Sosial Program JKN-KIS, serta menerapkan beberapa skenario dalam rencana pengendalian.
        
Penanggulangan dilakukan dari peningkatan pendapatan dengan mengendalikan pengeluaran agar tidak menimbulkan defisit.
        
Ikhsan menjelaskan pendapatan BPJS Kesehatan dapat ditingkatkan dengan memperluas bauran kepesertaan untuk meningkatkan pembayaran iuran melalui peningkatan kepatuhan perusahaan mendaftarkan dan membayarkan iuran karyawan.
        
Selain itu juga peningkatan kolektibilitas iuran, sumber pendapatan lain, opsi peningkatan besaran iuran sesuai nilai aktuaria, hingga dana talangan pemerintah.
        
Untuk pengeluaran dilakukan kendali biaya seperti pembagian biaya, perbaikan tarif paket kasus penyakit, hingga peningkatan peran pemda dengan berbagi anggaran.
        
"Jadi jangan mengira BPJS hanya menginginkan kenaikan iuran. Kami bekerja menambah pendapatan dengan mencari sumber dana lain," kata Ikhsan.
        
Ikhsan menambahkan BPJS Kesehatan telah berupaya mengurangi defisit dengan mengendalikan mutu dan biaya yang bisa menekan hingga Rp20 triliun lebih.
        
Rekrutmen peserta juga terus dilakukan hingga mencapai 164 juta jiwa dengan penambahan peserta melalui peningkatan kepatuhan badan usaha, integrasi Jamkesda pemerintah daerah ke JKN dan kerja sama dengan perusahaan asuransi komersial.

ANTARA