Pemprov Lampung Hibahkan Tanah dan Bangunan Kantor KPU

id sekda sutono dan kpu, sutono, ketua kpu provinsi lampung, nanang trenggono

Pemprov Lampung Hibahkan Tanah dan Bangunan Kantor KPU

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono menandatangani hibah tanah dan bangunan kantor di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin. (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Aset yang telah dihibahkan berupa tanah dan bangunan seluas 2.765 meter persegi di Jalan Gajah Mada No. 87. Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, kata Sutono...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hibah tanah dan bangunan kantor kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Penandatanganan hibah tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono di Aula Kantor KPU ProvinsiLampung, Bandarlampung, Senin.

"Aset yang telah dihibahkan berupa tanah dan bangunan seluas 2.765 meter persegi di Jalan Gajah Mada No. 87. Tanjungkarang Timur, Bandarlampung," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono.

Ia mengatakan bahwa pemberian hibah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam penyelenggaraan pemerintah negara di daerah.

Sehingga, lanjut dia, diharapkan pemberian hibah tersebut dapat meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Lampung.

Apalagi ke depan Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahap ketiga tahun 2018, sehingga diharapkan KPU Provinsi Lampung dapat lebih meningkatkan lagi kualitas penyelenggaraan agenda tersebut.

"Penyelenggaraan pilkada serentak tahap pertama tahun 2015 dan kedua pada 2017 telah berjalan relatif lancar, tertib, aman dan kondusif. Untuk itu diharapkan penyelenggaraan pilkada serentak tahap ketiga tahun 2018, KPU Provinsi Lampung dapat lebih meningkatkan lagi kualitas penyelenggaraannya," katanya.

Ia menyebutkan, dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal serta bekerja sama dengan semua instansi agar pilkada serentak tahun 2018 dapat berjalan aman, tertib,lancar, dan berkualitas, dan kepada KPU dan Bawaslu agar senantiasa memantau pelaksanaan pilkada dan tidak melanggar aturan didalam melaksanakan tugasnya.

Sutono mengharapkan KPU Provinsi Lampung, untuk melakukan pencatatan objek hibah dalam daftar barang milik negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengelola dan melaksanakan penerimaan hibah secara transparan dan akuntabel, serta mengamankan administrasinya dan melakukan proses balik nama atas objek hibah dan lainnya.

Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menghibahkan tanah dan bangunan kantor yang sebelumnya hanya berstatus pinjam pakai kepada KPU Lampung menjadi kantor KPU Provinsi Lampung.

"Hibah kantor ini diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Lampung. Selain itu kami juga akan berupaya secara maksimal agar pelaksanaan pilkada 2018 ke depannya bisa berjalan dengan baik, dan mohon kerjasamanya dari semua pihak untuk menyukseskan pemilukada Provinsi Lampung mendatang," jelasnya.

Ia menambahkan, pilkada diharapkan dapat merekrut pemimpin terbaik yang dapat membangun Provinsi Lampung.*(Ant)