Polres Mesuji Tangkap Pelaku Perjudian dan Narkoba

id polres mesuji tangkap pelaku kejahatan

Polres Mesuji Tangkap Pelaku Perjudian dan Narkoba

Jajaran Polsek Wayserdang berhasil menangkap beberapa orang diduga pelaku perjudian, Sabtu , (8/4) (FOTO: ANTARA Lampung/Raharja)

Mesuji, Lampung (ANTARA Lampung) - Jajaran Polres Mesuji di Provinsi Lampung semakin gencar melakukan penangkapan para pelaku tindak kejahatan seperti perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum daerah ini.

Menurut Kabagops Polres Mesuji Kompol Ali Muhaidori SIK, mendampingi Kapolres AKBP Purwanto Puji Sutan, di Mesuji, Sabtu, anggota Polsek Wayserdang berhasil menangkap beberapa orang diduga pelaku perjudian dan telah diamankan di polsek tersebut.

Petugas kepolisian daerah ini di lain tempat juga menangkap tiga orang pemakai narkoba.

Kapolres Mesuji AKBP Purwanto Puji Sutan membenarkan bahwa petugas Polsek Wayserdang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian dan pemakai narkoba itu.

Pelaku perjudian itu ada lima orang, yaitu NL (35), NC (65), SLI (65), MR (55), dan WS (41), kesemuanya warga Way Serdang.

Sedangkan untuk pelaku dugaan pemakai narkoba adalah BI (22), IM (32), juga warga Wayserdang, serta AH (20) tahun yang terjaring razia di Jalan Lintas Timur Sumatera kedapatan membawa narkoba, dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu yang dibungkus puluhan plastik bersama bong alat isapnya, kata Kapolres Mesuji itu pula.

Menurutnya lagi, pada hari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji berhasil menangkap pula diduga pelaku pungli di Jalan Lintas Timur yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku berinisial AN ini melakukan tindakan pungli dengan menyetop kendaraan serta meminta sejumlah uang setiap kendaraan diminta Rp1 juta secara paksa.

Barusan pagi ini anggota kami yang di perbatasan juga menangkap seorang pelaku pungli, yaitu AN, warga Pematang Panggang bersamq alat bukti uang sebanyak Rp10 juta, untuk menjalani proses lanjutan. "Sekarang pelaku kami amankan di Polres Mesuji," ujar Purwanto Puji Sutan lagi.

Polres Mesuji mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila melihat tindak kejahatan, atau menghubungi call centre Polres Mesuji dengan nomor: 082208233433 . (Ant)