Kopi organik Lampung makin diburu

id kopi, Lampung

Kopi organik Lampung makin diburu

Kopi organik Lampung makin diburu (antaranews.com)

Oleh Hisar Sitanggang

Bandarlampung (Antara Lampung)- Penggemar kopi luwak ketika berkunjung ke Lampung, umumnya mencari kopi premium produksi Kabupaten Lampung Barat, karena mutunya diakui baik.


Namun, belakangan ini permintaan atas kopi luwak cenderung turun, diantaranya disebabkan belum adanya sertifikasi kopi luwak, gencarnya kampanye dari aktivis perlindungan hewan agar tak membeli kopi luwak, sementara harga kopi premium itu masih tetap "selangit".


Padahal kopi luwak yang ditawarkan ada dua jenis, yakni kopi luwak hasil penangkaran dan kopi luwak liar, untuk menarik minat orang membeli kopi luwak. Faktor harga yang mahal menjadi salah satu kendala dalam penjualan kopi tersebut.


Kopi luwak hasil penangkaran dihasilkan di rumah-rumah warga di Kabupaten Lampung Barat, seperti di kota Liwa. Sebagian besar perajin memelihara luwak di areal rumah yang diberi makanan berupa biji kopi. Sementara biji kopi luwak liar dikumpulkan dari kotoran luwak liar di kebun-kebun masyarakat dan hutan setempat yang luasnya mencapai hampir 70 persen dari total luas Kabupaten Lampung Barat.


Selain kopi luwak, para petani di Kabupaten Lampung Barat juga membudidayakan kopi organik, meski luas dan produksinya jauh lebih sedikit dibandingkan luas dan produksi kopi non-organik.


Sehubungan itu, usaha kopi organik makin bertumbuh karena dilihat bisa menutupi merosotnya permintaan atas kopi luwak. Segmen pasar kopi organik cenderung makin tinggi karena peminatnya makin banyak dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan kopi luwak.


Menurut Sukardi, salah satu produsen kopi bubuk organik dan luwak di Kabupaten Lampung Barat, kopi organik semakin diminati konsumen di tengah merosotnya permintaan atas kopi luwak, sementara stoknya masih terbatas karena masih sedikit petani yang membudidayakan kopi organik.


Meski di Kabupaten Lampung Barat berlangsung budi daya kopi secara besar-besaran, namun produksi kopi organik masih termasuk sedikit karena tidak banyak petani yang membudidayakannya.


Padahal, Lampung merupakan pemasok kopi robusta terbesar di Tanah Air dengan produksi rata-rata 100.000-120.000 ton per tahun, sementara luas areal kopi mencapai 163.837 hektare.


Dengan demikian, lebih mudah menyediakan stok kopi bubuk luwak daripada kopi organik. Padahal hampir 70 persen luas Kabupaten Lampung Barat masih berupa terbuka hijau yang banyak ditanami kopi.


Ia mencontohkannya pada usahanya yang hanya mampu menyediakan stok kopi bubuk organik maksimum sebanyak 100 kg per bulan, sedang kopi bubuk luwak bisa jauh di atas angka itu asalkan ada permintaan.


Lebih mudah menyediakan stok kopi luwak dibandingkan kopi organik. Permintaan atas kopi luwak cenderung turun, sedang permintaan atas kopi organik malah naik dan dicari terus.


Harga kopi bubuk biasa di Kabupaten Lampung Barat berkisar Rp50.000- Rp60.000/kg, kopi organik berkisar Rp100.000- Rp150.000/kg, dan kopi bubuk luwak berkisar Rp500.000-Rp700.000/kg. Ketiga jenis kopi ini yang menjadi produksi andalan Kabupaten Lampung Barat sejauh ini.


Kesulitan mendapatkan biji kopi organik disebabkan kebiasaan petani yang masih mengejar produksi dalam membudidayakan tanaman kopi, sehingga umunya digunakan pupuk kimia dan obat-obatan kimia agar bisa menghasilkan buah kopi lebih banyak.


Sertifikasi

Selain itu, petani dan perajin kopi bubuk organik juga dihadapkan masalah sertifikasi produk mereka.


Karena belum ada sertifikat organik itu, para perajin agak kurang percaya diri untuk memasarkan produk bubuk kopi organik tersebut.


Meski pemasarannya sampai sekarang masih tanpa sertifikat, ternyata permintaan atas kopi bubuk organik tetap tinggi. Jika sertifikasi kopi organik tersebut telah ada, diperkirakan budi daya kopi organik meluas sehingga produksinya makin besar.


Baik kopi luwak maupun kopi organik sejauh ini memang belum memiliki sertifikasi, padahal keberadaannya akan mampu mendorong produksi dan pemasaran kopi tersebut.


Sehubungan itu, para petani kopi di Kabupaten Lampung Barat telah menyatakan harapannya agar pemerintah memfasilitasi pembuatan sertifikasi kopi organik untuk mendongkrak penjualan kopi tersebut.


Dengan adanya sertifikat tersebut, konsumen akan merasa aman untuk mengonsumsi kopi organik tersebut, serta yakin komoditas itu benar-benar organik.


Jika memiliki sertifikasi, prospek penjualan kopi organik Lampung akan meningkat dan mampu bersaing dengan produk lain sejenis, serta menjadi pendorong bagi petani untuk menggeluti budi daya kopi organik. Selain itu, hal itu bisa juga menjadi peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya di Lampung.


Tanpa adanya sertifikasi, usaha kopi organik di Lampung Barat akan sulit berkembang, karena akan memunculkan keraguan di kalangan pembeli tentang keorganikan kopi tersebut.


Sehubungan itu, para petani kopi di Kecamatan Way Tenong Lampung Barat, menyebutkan sertifikasi akan mendorong pembudidayaan kopi organik, serta memperluas penjualan produk mereka. Selain di Kecamatan Way Tenong, budi daya kopi organik juga berlangsung di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat.


Budi daya kopi organik butuh ketekunan dan biaya yang lebih besar daripada mengembangkan kopi biasa, namun harga produknya jauh di atas kopi non-organik. Pemasyarakat kopi organik juga akan menekan penggunaan pupuk dan obat tanaman berbahan kimia, sehingga lingkungan akan menjadi lebih sehat.


Kabupaten Lampung Barat adalah daerah penghasil kopi terbesar di Provinsi Lampung karena luas lahan kopinya luas. Data Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Barat 2013 menunjukkan luas lahan tanaman kopi mencapai 60.347 hektare lebih, sementara produksi kopi organik daerah itu per tahun diperkirakan 40 ribu- 50 ribu ton pertahun.


Provinsi Lampung merupakan penghasil kopi robusta nasional, dan hampir 85 persen ekspor kopi robusta Indonesia berasal dari Lampung.


Negara tujuan ekspor Lampung antara lain Alzajair, Armenia, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Mesir, Georgia, Jerman, Yunani, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, Maroko, Portugal, Rusia, Singapura, Swiss, Inggris, Afrika Selatan, Rumania, Iran, Amerika Serikat, dan Swedia.


Melihat potensi meningkatnya permintaan kopi organik baik dari dalam maupun luar negeri di tengah gencarnya kampanye penyelamatan lingkungan dari bahaya penggunaan bahan kimia, sudah saatnya pemerintah daerah dan pusat memberikan dorongan dan insentif kepada petani untuk membudidayakan kopi organik, di antaranya kemudahan mendapatkan permodalan perbankan serta mempercepat sertifikasi kopi organik setempat.

ANTARA