Pemprov Lampung Optimalkan Dana Hibah

id choiria pandarita satf ahli copy

Pemprov Lampung Optimalkan Dana Hibah

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan Choiria Pandarita (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Pergub itu mengatur pedoman penganggaran pelaksanaan penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari APBD, kata Choiria...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mengoptimalkan pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial dengan menerbitkan Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2016.

"Pergub itu mengatur pedoman penganggaran pelaksanaan penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari APBD," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan Choiria Pandarita, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, seebagai tindak lanjut dari implementasi Pergub, maka harus dilakukan penyesuaian terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 7 Pergub tersebut menyebutkan pemerintah daerah dapat memberikan belanja hibah sesuai kemampuan keuangan daerah, yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan.

Belanja hibah, lanjutnya, dapat diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN atau BUMD dan badan, lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Sedangkan belanja batuan sosial ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, dengan memperhatikan asas keadilan kepatuhan rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Kasubdit Perencanaan Daerah Kemendagri Moch Hardian Noervianto menerangkan kriteria dan persyaratan hibah diantaranya dana hibah dapat diberikan apabila peruntukannya telah ditetapkan secara spesifik, peningkatan fungsi pemerintahan, layanan dasar umum dan pemberdayaan aparatur, atau yang telah memenuhi persyaratan penerima belanja hibah.

Ia mengharapkan aparatur Pemerintah Provisni Lampung dapat mengimplementasikan pengetahuannya dalam melaksanakan tugas pada satuan kerja masing--masing.

"Kami berharap pemerintah dapat mengatur belanja hibah. Sehingga belanja hibah dan bantuan sosial dapat berjalan secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung," tambahnya.  (Ant)