Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung berhasil menangkap M Nasir pelaku pembunuhan Bambang Irawan di Kecamatan Panjang, kota setempat.
"Tim Ranger Tekab 308 Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksa berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, bahwa tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Tersangka M Nasir merupakan pelaku pembunuhan yang terjadi pada Kamis (27/11) tahun 2014 di Kecamatan Panjang.
"Kami berhasil menangkapnya setelah tiga tahun lebih melarikan diri dan terpaksa diberikan tindakan tegas serta terukur," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pembunuhan adalah korban mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap pelaku.
Tersangka pun mengakui bahwa korban adalah kawan sekolah sejak lama. Pembunuhan tersebut berawal saat dirinya menginap di warung buah-buahan milik korban.
Saat menjelang pagi, tersangka kaget karena korban berusaha mencabulinya sehingga yang bersangkutan reflek dan mengambil cobek serta memukulnya hingga tidak sadarkan diri.
Kemudian, melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri, tersangka langsung kabur.
"Tersangka langsung lari ke Bogor, Jawa Barat, dan melakukan aktivitasnya dengan berdagang," kata dia.
Diketahui, bahwa mayat korban ditemukan lima hari kemudian di dalam warung buah-buahan, dengan keadaan bersimbah darah dan kepala hancur.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkaka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Ant)
Berita Terkait
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib
Pemudik motor di Lampung siap dikawal polisi hingga perbatasan
Selasa, 26 Maret 2024 14:11 Wib