Polisi Tanjungkarang Barat Tangkap Pencuri Rumah Kosong

id kapolsek tkb

Polisi Tanjungkarang Barat Tangkap Pencuri Rumah Kosong

Kapolsek TKB Kompol Harto Agung Cahyo (Foto: ANTARA Lampung/Roy Baskara Pratama)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat (TKB) menangkap pelaku pencuri rumah kosong bersama Fikri aias Ujus (27) warga Kertapati, Provinsi Palembang usai melakukan aksinya di Jalan way Kanan.

"Kita kembali menangkap pelaku pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Pahoman dan Kemiling," kata Kapolsek TKB Kompol Harto Agung Cahyo di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 16.00 WIB usai menjalankan aksinya di Jalan Way Kanan, Pahoman.

Pelaku ditangkap sehabis melakukan aksinya yang saat itu tengah membawa karung, diduga modus kejahatannya yakni berpura-pura mencari rongsokan.

"Pelaku berpura-pura mencari rongsokan sambil mengamati rumah yang kosong, jika target sudah ketemu yang bersangkutan langsung masuk dan membuka rumah menggunakan linggis yang telah dibawanya," kata dia.

Dari pengakuan pelaku, telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dalam satu bulan selama tinggal di Lampung.

Diketahui bahwa pelaku merupakan warga Palembang dan baru satu bulan di Lampung, sehari-hari tinggal di bawah Ramayana (Pasar Bawah) dan untuk memenuhi kebutuhannya selalu mencari rongsokan serta mencuri.

"Di Palembang tersangka merupakan pencopet di Pasar 16 ilir tapi tidak pernah tertangkap, sehingga baru ini tertangkap," katanya.

Barang yang berhasil dicurinya yakni perabotan rumah tangga seperti panci untuk memasak, uang tunai dan barang berharga lainnya.

Ia menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Fikri mengaku terpaksa melakukan hal itu karena tidak memiliki pekerjaan.

"Saya tidak punya pekerjaan, sehingga melakukan pencurian itu demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.  (Ant)