Tingkat Hunian Kamar Hotel di Bandarlampung Naik

id neraca perdagangan lampung turun, yeane irmaningrum, kepala bps lampung

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Bandarlampung Naik

Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Bandarlampung selama Januari 2017 mencapai 57,19 persen atau naik 1,58 poin dibandingkan Desember 2016 tercatat 55,61 persen.

"TPK hotel berbintang di Bandarlampung Januari 2017 jika dibandingkan Januari 2016 tercatat 49,97 persen, mengalami peningkatan sebesar 7,22 poin," kata Kepala badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu (11/3).

Ia menyebutkan, TPK akomodasi lainnya pada Januari 2017 tercatat 45,15 persen, turun 3,67 poin dibanding Desember 2016 sebesar 48,82 persen.

Menurutnya, jumlah tamu selama Januari 2017 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 118.363 orang, terdiri atas 292 tamu asing dan 118.071 tamu domestik.

"Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 6.438 orang atau 5,75 persen dibandingkan Desember 2016," ujarnya lagi.

Yeane menjelaskan, jumlah tamu menurut jenis hotel pada hotel berbintang selama Januari 2017 sebanyak 22.641 orang, terdiri atas 202 tamu asing dan 22.439 tamu domestik.

Jumlah tersebut, lanjutnya, meningkat sebanyak 7.183 orang (46,47 persen) dibandingkan Desember 2016 tercatat 15.458 orang.

Sedangkan jumlah tamu selama bulan Januari 2017 yang menginap di akomodasi lainnya sebanyak 95.722 orang, terdiri atas 90 tamu asing dan 95.632 tamu domestik atau turun sebanyak 745 orang atau sekitar 0,77 persen dibandingkan Desember 2016 yang tercatat 96.467 orang.

Rata-rata lama tamu menginap kondisi Januari 2017 pada hotel bintang tercatat 1,79 hari, naik 0,07 hari dibandingkan Desember 2016, dengan rincian tamu asing 2,63 hari dan tamu domestik 1,78 hari.

"Sedangkan rata-rata lama menginap pada hotel atau akomodasi lainnya selama Januari 2017 tercatat 1,43 hari, naik 0,19 hari jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rincian tamu asing 2,71 hari dan tamu dalam negeri 1,43 hari," katanya pula. (Ant)