Bandarlampung (Antara Lampung) - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan pembuatan paspor idealnya hanya cukup satu hari tidak perlu sampai memakan waktu tiga hari.
"Pelayanan paspor di Lampung sudah sangat baik, tapi pembuatan paspor yang memakan waktu tiga hari saya rasa cukup lama," kata dia dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandarlampung, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan, mencontoh di sejumlah negara dalam pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu satu hari, itu yang harus dilakukan.
Dalam pembuatan paspor harus mencotoh hal itu, sehingga warga tidak perlu kembali datang karena membuang waktu dan juga menambah biaya.
"Lebih cepat pelayanan tentunya lebih baik, lalu jangan ada lagi biaya tambahan lain," kata dia.
Ia menegaskan, bahwa jika ingin berubah sistem yang tidak diperlukan harus dipersempit, agar pelayanan bisa lebih maksimal.
Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa mengatakan dari kunjungan dan langsung melihat yang terjadi pelayanan di sini sudah sagat baik.
"Saya langsung menanyakan ke warga yang membuat paspor dan tanggapan mereka sudah baik," kata dia.
ANTARA
Berita Terkait
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib