Lampung Targetkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 77 Persen

id sekdaprov sutono dan bpjs,

Lampung Targetkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 77 Persen

Sekdaprov Lampung Sutono saat memimpin rapat teknis pembahasan roadmap/peta jalan JKN KIS menuju cakupan semesta 1 Januari 2019 di Ruang Rapat Sekda, Jumat. (ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampug) - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan cakupan semesta kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Provinsi Lampung mencapai 77 persen pada 2017-2018.

"Komitmen Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat ini memprioritaskan pembangunan Provinsi Lampung di sektor kesehatan karena kepesertaan program JKN-BPJS Kesehatan diharapkan mencakup seluruh masyaralat di daerah ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dalam Rapat Teknis Pembahasan Roadmap/Peta Jalan JKN KIS menuju Cakupan Semesta 1 Januari 2019 di Bandarlampung, Jumat.

Pihaknya mengupayakan dengan terus mengusahakan pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan serta meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat maupun pegawai di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Lampung termasuk meningkatkan kepesertaan masyarakat dan pegawai dalam Program JKN-BPJS Kesehatan.

Upaya meningkatkan cakupan semesta kepesertaan Program JKN-BPJS Kesehatan tersebut dapat dilakukan mengikutsertakan seluruh pegawai baik PNS maupun nonPNS kedalam program tersebut dan Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukannya sejak tahun 2016 serta meningkatkan peran pengusaha dalam mendaftarkan perusahaannya dan pekerjanya dalam program JKN-BPJS Kesehatan ini.

Sutono mengimbau agar seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dapat meningkatkan koordinasi dan berkerjasama mendukung tercapainya target tersebut.

"Ke depan akan segera kita lakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan cakupan semesta kepesertaan Program JKN-BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung serta menyempurnakan peraturan yang ada guna meningkatkan kepesertaan Program JKN-BPJS," jelasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandarlampung Sofyeni menjelaskan bahwa kepesertaan Program JKN-BPJS di Provinsi Lampung saat ini baru mencapai 54 persen atau sekitar 5,1 juta jiwa dan masih ada potensi peserta sebesar 4,5 juta jiwa lagi.

Karena itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk dapat meningkatkan cakupan semesta kepesertaan Program JKN-BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung tahun 2017/2018.

"Saat ini kami terus menggenjot dukungan pemerintah untuk mencapai target tersebut diantaranya dengan melalui penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD melalui penyusunan kriteria penghasilan rendah serta mewajibkan dan memberikan saksi bagi perorangan dan badan usaha yang tidak mendaftarkan diri atau perusahaan dan pekerjanya," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan bahwa pihaknya berupaya terus berkoordinasi dengan jajaran dinas kesehatan serta SKPD terkait di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dengan mengupayakan berbagai hal salah satunya meningkatkan akreditasi Puskesmas yang ada di Provinsi Lampung serta mengintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan.

"Ke depan akan terus ditingkatkan puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga diharapkan dapat meningkatkan cakupan semesta kepesertaan JKN-BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung," ujarnya