Kuota Rastra Lampung 603.222 Penerima Manfaat

id sumarju saeni, kuota rastra. kepala dinas sosisal, provinsi lampung

Kuota Rastra Lampung 603.222 Penerima Manfaat

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni (ANTARA Lampung/Ist)

...Untuk jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera pada 2017, Provinsi Lampung mendapat kuota 603.222 penerima manfaat, ujar Sumarju...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kuota penerima beras untuk keluarga sejahtera (rastra) tahun 2017 di Provinsi Lampung sebanyak 603.222 penerima manfaat.

"Berdasarkan SK Menteri Sosial RI No. 339/HUK/2016 tentang penetapan jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera tahun 2017, Provinsi Lampung mendapat kuota 603.222 penerima manfaat," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, di Bandarlampung, Selasa (31/1).

Ia mengatakan pada tahun ini, akan diuji coba keluarga penerima manfaat khususnya di Bandarlampung, yang tidak akan menerima bantuan tunai berupa beras namun berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dibelanjakan di e-warong.

Ia menjelaskan, untuk Provinsi Lampung, e-warong sudah diluncurkan oleh Menteri Sosial RI pada 4 September 2016 lalu di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, dan pada tahun 2017 Kemensos menargetkan akan membangun 55 unit e-warong di Kota Bandarlampung.

Sumarju menyebutkan, jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera di Kota Bandarlampung sebanyak 49.711 penerima manfaat.

"Untuk jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera pada 2017, Provinsi Lampung mendapat kuota 603.222 penerima manfaat," ujar Sumarju Saeni.

Ia menambahkan, penerima program tersebut akan mendapat saldo Rp110 ribu per bulan yang dapat dibelanjakan kebutuhan pangan di e-warong, dan apabila tidak digunakan maka saldo yang ada akan ditambahkan ke bulan berikutnya sehingga tidak hilang.  (Ant)