BPJS Kesehatan tunggak pembayaran klaim RS

id BPJS Kesehatan, audit BPJS

BPJS Kesehatan tunggak pembayaran klaim RS

Kartu BPJS Kesehatan elektronik identitas (e-ID) (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Banjarmasin (Antara Lampung) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Suciati mengatakan, hingga Januari 2017 BPJS Kesehatan belum melunasi biaya pelayanan kesehatan kepada rumah sakit itu sebesar Rp40 miliar.
         
"Jumlah tagihan yang harus dibayarkan BPJS kepada RSUD Ulin tersebut adalah November dan Desember 2016 dengan total tagihan sebesar Rp40 miliar," ujar Suciati di Banjarmasin, Rabu.
         
Menurut dia, manajemen RSUD Ulin telah berupaya melakukan penagihan kepada BPJS, baik berupa surat maupun melakukan pertemuan langsung, namun tidak ada penyelesaian hingga Januari 2017.
         
Akibat belum dibayarnya dua pelayanan kesehatan BPJS tersebut, hal itu berdampak pada ketersediaan obat-obatan dan lainnya.
        
Bahkan, menurut dia, jika pembayaran kewajiban BPJS kepada RSUD Ulin tidak juga direalisasikan hingga akhir Januari 2017, maka tunggakan semakin bertambah dan hal itu tentunya menjadi beban manajemen RSUD Ulin.
         
Diutarakannya, untuk melayani pasien pengguna BPJS dalam satu bulannya paling tidak harus menyediakan dana sebesar Rp15 miliar lebih.
         
Dia mengemukakan, jika dibandingkan tahun 2015, pembayaran pelayanan kesehatan BPJS kepada manajemen RSUD Ulin cukup lancar dan tidak ada tunggakan tagihan.
         
Untuk itu, dia meminta BPJS secepatnya melunasi utang kepada manajemen RSUD Ulin sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik kepada pengguna BJPS kesehatan di Kalimantan Selatan.
 
ANTARA