Calo Paspor di Kantor Imigrasi Lampung Kena OTT

id Imigrasi Lampung, calo, OTT

Calo Paspor di Kantor Imigrasi Lampung Kena OTT

Antrean pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maryono calo paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung.
         
"OTT berlangsung pada 19 Januari 2017 di depan Kantor Imigrasi Klas 1 Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Jumat.
         
Ia menyebutkan, dalam OTT itu polisi menyita uang sebesar Rp1.500.000, yang berasal dari pungli pengurusan paspor dari biaya yang seharusnya sebesar Rp355.000, sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
         
Menurutnya, calo tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Erlangga Dwi Saputra, Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Imigrasi Klas 1 Bandarlampung.
         
"Erlangga menjabat sebagai Kasubsi Status Keimigrasian," katanya.
         
Ia menjelaskan, setelah dilakukan permintaan keterangan Maryono menerangkan bahwa uang pungli tersebut diserahkan kepada Erlangga yang jmlahnya bervariasi sekitar Rp50.000 hingga Rp100.000 per berkas pemohon.
         
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan semenjak Erlangga pindah ke Kantor Imigrasi Klas 1 Bandarlampung satu tahun yang lalu dan sempat terhenti saat Saber Pungli digalakkan Presiden Jokowi dan sejak Oktober 2016 giat pungli tersebut dimulai lagi Erlangga melalui Maryono yang merupakan kaki tangannya.
         
Berdasarkan keterangan Maryono tersebut Tim Saber Pungli Polda Lampung mengamankan Erlangga untuk dimintai keterangan.
         
"Kedua orang tersebut saat ini masih dilakukan permintaan keterangannya di Subdit 3/Tipikor," katanya lagi.

Dalam sepekan terakhir, pengurusan pembuatan dan penggantian paspor di Kantor Imigrasi Bandarlampung mencapai 400-an orang setiap hari yanng dapat dilayani oleh petugas. Warga bahkan harus antre untuk mendapatkan nomor pelayanan sejak subuh, sekitar pukul 04.00 WIB agar bisa dilayani pembuatan atau penggantian paspornya.

Beberapa warga dari luar Kota Bandarlampung bahkan ada yang sampai harus menginap untuk bisa mendapatkan nomor antrean pelayanan tersebut. Beberapa lainnya mengaku sampai beberapa hari berturut-turut harus datang untuk mengurus pembuatan atau penggantian paspor itu.

Mereka menuturkan, saat mengurus paspor itu, memang diminta memenuhi persyaratan yang diperlukan terutama kecocokan identitas pribadi yang sah, agar dapat cepat diurus petugas setempat. Saat ini, setiap hari dapat melayani hingga 400-an warga, sehingga pelayanan foto diri pembuat paspor bisa berlangsung hingga malam hari. Paspor dapat diambil 3-4 hari kemudian setelah foto dan membayar biaya yang diperlukan ke bank.

Mereka berharap adanya pembenahan dan pengaturan lebih baik dalam operasional pengurusan pembuatan dan penggantian paspor, sehingga tidak menyulitkan warga, dan pada akhirnya membuka peluang adanya praktik percaloan yang melibatkan orang dalam di Kantor Imigrasi Bandarlampung itu. Kepala Kantor Imigrasi Bandarlampung diminta memantau dan mengecek kondisi nyata pelayanan itu, bahkan bila perlu memantau antrean warga yang sudah berdatangan sejak subuh untuk mendapatkan nomor antrean pelayanan yang diperlukan.



ANTARA