Disdikbud Lampung Bentuk Empat UPT Pelayanan Guru

id Disdikbud Lampung Bentuk Empat UPT, Empat UPT Pelayanan Guru Lampung, UPT Pelayanan Guru Lampung

Disdikbud Lampung Bentuk Empat UPT Pelayanan Guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar (tengah) sedang melakukan sidak ruangan untuk mengecek perlengkapan kantor Disdikbud Lampung, beberapa hari lalu. (FOTO: ANTARA Lampung/Emir FS)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulfakar menyatakan perlu membentuk empat unit pelayanan teknis (UPT) baru bagi guru SMA, SMK atau sederajat agar mempermudah pelayanan.

Menurut Sulfakar, di Bandarlampung, Jumat, pembentukan empat UPT baru itu diharapkan dapat mempermudah para guru yang ingin mengurus administrasi kenaikan pangkat, gaji, dan lainnya.

"Ini bertujuan agar para guru tidak perlu lagi semua datang ke Kota Bandarlampung untuk mengurus administrasi yang diperlukan, mengingat jarak yang cukup jauh," katanya lagi.

Dia menegaskan, pihaknya akan membentuk dan mengoperasionalkan empat UPT baru itu sebagai perpanjangan tangan dari Disdikbud Provinsi Lampung. Empat UPT itu dibagi setiap zona masing-masing.

Menurutnya, dengan penempatan UPT ini dapat membantu para guru yang ingin mengurus administrasi kenaikan pangkat, gaji, dan mengurus lainnya sehingga tidak usah datang ke Bandarlampung, cukup datang ke perwakilan Disdikbud Lampung yang ada pada masing-masing zona.

Ia menyebutkan, empat UPT tersebut yaitu zona 1 untuk Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, dan Lampung Selatan berkantor di Disdikbud Provinsi Lampung, zona 2 yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Barat di UPT Lampung Utara, zona 3 yaitu Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Kota Metro, Lampung Timur dan Lampung Tengah dengan UPT yang bertempat di Lampung Tengah, dan Zona 4 yaitu Pesisir Barat, Tanggamus dan Pringsewu dengan UPT yang bertempat di Pringsewu.

"Kami harus mempermudah urusan semua guru, jangan sampai mempersullit. Kita semua bisa seperti ini karena jasa guru," katanya lagi.

Sulfakar mengharapkan dengan adanya pembagian zona ini diharapkan dapat mempermudah seluruh urusan administrasi para guru yang ada di kabupaten kota daerah Lampung.

"Semua ini juga merupakan langkah utama Gubernur Lampung M Ridho Ficardo untuk selalu memperhatikan nasib guru yang ada di kabupatan dan kota di Lampung, salah satunya dengan mempermuda semua urusan yang ada di daerah," katanya pula.