Tutup tamban timah di perairan Tempilang

id tambang, Bangka, timah

Tutup tamban timah di perairan Tempilang

Para nelayan di Pantai Daun Bebatu Bangka sedang menarik perahu ke pantai. Penambangan timah di perairan itu juga terjadi/file. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bangka Barat (Antara Lampung) - Sejumlah nelayan di Kecamatan Tempilang mendesak Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menertibkan aktivitas penambangan liar bijih timah yang masih marak terjadi di wilayah Laut Tempilang.
         
"Sudah sekitar sebulan Bupati Parhan Ali berjanji untuk turun langsung melakukan penertiban, namun sampai saat ini belum terlaksana, kami berharap rencana itu segera direalisasikan agar masyarakat nelayan bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman di Laut Tempilang," kata  Ketua Rukun Nelayan Bintang Laut, Rahmat saat dihubungi dari Muntok, Selasa.
         
Ia mengatakan, aktivitas penambangan liar bijih timah yang dilakukan sekitar 250 unit ponton tambang di daerah itu sudah cukup meresahkan dan merugikan nelayan.
         
"Hasil tangkapan terus menurun, bahkan semakin banyak nelayan tidak melaut karena hasilnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya operasional kapal," katanya.
         
Selain hasil tangkapan yang terus menurun, ketentraman nelayan di Kecamatan Tempilang juga kembali terusik karena para penambang ilegal yang ada di daerah itu sering berulah.
         
"Beberapa waktu lalu terjadi pembunuhan yang melibatkan penambang, pada Jumat (2/12) terjadi lagi aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam, kami cukup khawatir dengan situasi seperti ini," katanya.
         
Ia mengatakan, kasus pengeroyokan yang terjadi antarsesama penambang itu terjadi di sekitar lampu merah Tempilang dan korban bernama Firman mengalami luka berat.
         
Menurut dia, masyarakat di daerah itu mulai merasa resah karena sering terjadi aksi kriminal yang bisa saja sewaktua-waktu menimpa warga lokal.
         
"Sejak adanya aktivitas tambang liar pola apung situasi semakin tidak nyaman, kami berharap Bupati segera melaksanakan janjinya menghentikan tambang ilegal tersebut," katanya.
         
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Dafitri mendukung desakan nelayan Tempilang karena aktivitas tambang yang ada di Laut Tempilang tidak sesuai aturan dan merugikan nelayan.
         
"Kami juga menduga aktivitas tambang timah di lokasi itu merugikan negara karena hasil tambang tidak jelas penjualannya," kata dia.
         
"Tidak mungkin timah hasil tambang liar itu masuk ke PT Timah (Persero) Tbk atau smelter swasta karena status penambangan jelas ilegal, kami menduga pasir timah dilarikan dan ditampung oknum kolektor tertentu," kata dia.
         
Apabila hasil timah dijual ke PT Timah (Persero) Tbk atau perusahaan smelter swatsa, menurut dia, perusahaan bisa disalahkan karena menampung barang illegal.
         
"Kami menduga ada oknum kolektor yang bermain, untuk itu kami berharap kepolisian, khususnya jajaran Polsek Tempilang, agar lebih sungguh-sungguh menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.