Penetapan target pajak harus ditelaah mendalam

id Pajak, SPT, PPH

Penetapan target pajak harus ditelaah mendalam

Wajib pajak di Kantor Pajak Pratama Tanjungkarang/file (FOTO ANTARA Lampung/samino Nugroho)

Jakarta (Antara Lampung) - Danny Darussalam Tax Center (DDTC) memperkirakan penerimaan pajak pada tahun anggaran 2016 hanya akan mencapai Rp1.148,8 triliun atau sekitar 85 persen dari target dalam APBN-P 2016 Rp1.355,2 triliun.
        
Kepala Riset Pajak DTCC B Bawono Kristiaji mengatakan, angka proyeksi tersebut juga serupa dengan proyeksi yang pernah pihaknya lakukan pada November 2015 yaitu sebesar Rp1.141 triliun.
        
"Lemahnya penerimaan tersebut terlihat dari rata-rata realisasi bulanan yang hanya sekitar 5,5 persen dari target selama Januari hingga Agustus," ujar Kristiaji saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.
        
Situasi tersebut, lanjut Kristiaji, 'diselamatkan" oleh penerimaan uang tebusan program pengampunan pajak periode pertama. Pada September 2016, terdapat penerimaan sebesar Rp170,9 triliun atau 12,6 persen dari target.
        
Hingga akhir Oktober 2016, realisasi penerimaan pajak sendiri 'baru' mencapai Rp871 triliun atau 64,3 persen dari target.
        
Kristiaji menambahkan, walau mengalami shortfall (realisasi lebih rendah dari target), yang diperkirakan mencapai Rp203 triliun, kinerja 2016 masih jauh lebih baik dari tahun sebelumnya apabila diukur dari persentase realisasi terhadap target.
        
Oleh karena itu, tahun 2015 masih memegang rekor terendah selama 15 tahun terakhir, karena realisasi penerimaan hanya mencapai 82 persen dari target.
        
Kristiaji menekankan, perlu dipahami bahwa selisih (gap) yang besar antara realisasi dan target dapat berporensi menciptakan risiko fiskal dan kredibilitas atau reputasi bagi pemerintah.
       
"Oleh karena itu, telaah mengenai kinerja pemungutan dan juga proses 'targeting' perlu untuk dilakukan," ujarnya (Ant).